TAKALAR - Kasat Reskrim Polres Takalar, Hatta, SH Terima Laporan atau Pengaduan dari DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kasus BPJS yang melibatkan Oknum YS dan JH.
Takalar, 15/08/2025, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan, Kabupaten Takalar akhirnya melaporkan oknum ASN Kabupaten Takalar berinisial YS dan JH ke Polres Takalar.
YS adalah oknum Pegawai Negeri Sipil yang dulunya berkantor di Dinas Sosial Kabupaten Takalar sementara JH adalah staff honorer Dinas Sosial Kabupaten Takalar, keduanya terindikasi melakukan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan yang mengakibatkan warga Sanrobone, Takalar merasa di rugikan.
Ketua DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Takalar, Muslimin Basri, SE., C.L.E di dampingi beberapa pengurus dan di saksikan oleh Djaya Jumain, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) LBH Suara Panrita Keadilan menyerahkan secara langsung laporan atau pengaduan kepada Kasat Reskrim Polres Takalar, Hatta, SH.
Ketua DPC LBH Suara Panrita Keadilan, Muslimin Basri SE., C.L.E memberikan apresiasi kepada Kasat Reskrim Polres Takalar yang cepat respon terhadap pengaduan dari masyarakat maupun dari Lembaga.
Muslimin Basri menegaskan kasus ini sudah kuat bukti dan didukung saksi yang kami ajukan mengetahui persoalan yang diduga dilakukan oleh kedua terlapor.
Perkara ini kami percayakan kepada pihak kepolisian Polres Takalar dan kami dari LBH Suara Panrita Keadilan memantau proses penyelidikan dan penyidikan hingga ke Kejaksaan dan berakhir inkrah di Pengadilan Negeri Takalar.
Sebelumnya YS dan JH akan di laporkan ke Kejaksaan Negeri Takalar namun untuk perkara Penipuan dan Penggelapan di laporkan ke Polres Takalar sementara perkara lainnya terkait di laporkan ke kejaksaan Negeri Takalar.
(DJ)