JAKARTA - Di tengah derasnya arus informasi digital, jurnalisme berkualitas menjadi kompas penunjuk arah, bukan hanya sebagai penyeimbang kekuasaan, namun juga fondasi demokrasi dan penjaga akal sehat masyarakat. Namun, arus informasi yang tak terkendali juga membawa tantangan tersendiri. Algoritma yang mendominasi, penyebaran disinformasi yang masif, dan ketidaksetaraan antara media lokal dan platform digital global menjadi penghalang yang nyata.
Menyadari urgensi tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) mengambil langkah proaktif dengan terus mendorong peran platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas. Komite Pemenuhan Tanggung Jawab Platform (KTP2JB) menjadi garda terdepan dalam mewujudkan ekosistem digital yang sehat, menjaga informasi yang akurat, dan mendorong jurnalisme yang berkualitas demi stabilitas dan keamanan di ruang digital.
“Kehadiran Komite Pemenuhan Tanggung Jawab Platform (KTP2JB) diharapkan dapat memajukan ekosistem digital dengan menjaga informasi sehat dan mendorong jurnalisme berkualitas demi stabilitas keamanan di ruang digital, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi, ” ujar Deputi Bidang Koordinasi Kominfo Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, dalam pembukaan rapat di Kantor Kemenko Polkam, Jumat (18/7/2025).
Kemenko Polkam memandang penting kolaborasi antara pemerintah dan platform digital dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas menjadi landasan hukum yang kuat untuk memastikan semua pihak, termasuk perusahaan platform digital, turut bertanggung jawab secara sosial.
“Kami mengapresiasi inisiatif dan kerja keras seluruh jajaran KTP2JB dalam mengawal implementasi Perpres Nomor 32 Tahun 2024, ” kata Eko.
Pedoman Pelaksanaan untuk Jurnalisme Berkualitas
Sebagai panduan operasional, KTP2JB meluncurkan Pedoman Pelaksanaan Pemenuhan Kewajiban Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Pedoman ini diharapkan menjadi kompas bagi platform digital dalam menjalankan tanggung jawabnya.
“Pedoman ini dipastikan mendukung keberlangsungan digitalisasi pers, ” tegas Ketua KTP2JB, Suprapto.
Kemenko Polkam berkomitmen penuh untuk mendukung implementasi kebijakan ini, sejalan dengan upaya memperkuat ketahanan informasi nasional, kebebasan pers yang bertanggung jawab, serta menciptakan ruang digital yang kondusif dan aman bagi seluruh masyarakat. Dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat, diharapkan ruang digital dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa.
“Kolaborasi dan sinergi tidak hanya dengan pemerintah, tetapi juga perusahaan platform digital, sangat penting untuk memastikan pemanfaatan ruang digital berdampak positif bagi kesejahteraan bangsa, ” pungkas Eko.***