Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai

2 hours ago 1

Bandar Lampung - Ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK) Lampung, Wahyudi, akhirnya angkat bicara terkait penangkapan dirinya bersama rekannya oleh pihak kepolisian. Wahyudi menegaskan bahwa kabar dirinya menerima uang damai adalah tidak benar dan berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang sudah terlanjur beredar luas.

Bertempat di ruang Jatanras Polda Lampung, Senin (22/9/2025), Wahyudi memaparkan kronologi sejak awal pertemuan dengan pihak RSUDAM. Ia menyebut, pertemuan pertama berlangsung pada Jumat (19/9/2025) di Mall Boemi Kedaton (MBK), Bandarlampung, sekitar pukul 18.00 WIB, atas undangan Kepala Bagian Umum RSUDAM, Sabaria Hasan.

“Pertemuan itu untuk membicarakan rencana aksi demonstrasi terkait kasus RSUDAM. Namun aksi yang sedianya digelar Senin, 22 September, sudah kami batalkan setelah berkoordinasi dengan Polresta Bandarlampung, ” jelas Wahyudi.

Dugaan Tawaran Uang Damai

Wahyudi menambahkan, dalam pertemuan tersebut, pihak RSUDAM melalui Sabaria Hasan sempat menawarkan sejumlah uang maupun proyek sebagai bentuk "uang perdamaian". Namun, ia menolak membicarakan hal itu.

“Prinsip saya, saya hanya ingin bertemu langsung dengan Direktur Utama RSUDAM agar komunikasi berjalan baik, ” tegasnya.

Sabaria Hasan kemudian kembali menghubungi dan meminta pertemuan lanjutan. Wahyudi mengutus rekannya, Fadly, untuk mewakili. Pada pertemuan itu, pihak RSUDAM kembali menyodorkan tawaran berupa uang atau proyek, yang akhirnya disetujui oleh Fadly.

Kronologi Penangkapan

Menurut Wahyudi, pertemuan berikutnya terjadi pada Sabtu (20/9/2025) bersama Sabaria Hasan dan seorang pria bernama Yuda. Ia menegaskan, obrolan dalam pertemuan itu tidak lagi membicarakan uang atau proyek, melainkan hanya percakapan biasa.

Namun usai pertemuan, saat Wahyudi dan Fadly berjalan menuju mobil, Yuda tiba-tiba meletakkan sebuah kantong plastik hitam di dalam mobil mereka. Tak lama berselang, tim dari Polda Lampung melakukan penangkapan.

“Di daerah Sukabumi, saat kami berhenti, tim dari Polda Lampung langsung membawa saya dan rekan, ” ujarnya.

Bantahan Wahyudi

Wahyudi membantah tegas pemberitaan yang menyudutkan dirinya sebagai pemeras pejabat, termasuk Kadis BPBD Provinsi Lampung. Ia mengingatkan agar para jurnalis lebih teliti dalam menulis berita dan selalu melakukan konfirmasi langsung kepada narasumber sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

“Saya minta kepolisian juga memeriksa pelapor, serta semua pihak yang terlibat, termasuk yang memberikan uang jebakan. Saya menduga ada indikasi saya memang diincar sebagai atensi, ” tandasnya. [Mel]

Read Entire Article
Karya | Politics | | |