KPK Periksa Bupati Pati Sudewo Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalur KA

3 weeks ago 9

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Sudewo (SDW), terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api. Pemanggilan ulang ini dijadwalkan berlangsung hari ini, setelah Sudewo tidak memenuhi panggilan sebelumnya pada Jumat (22/8) pekan lalu dengan alasan urusan lain.

KPK meyakini Sudewo akan hadir dalam pemeriksaan kali ini. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penjadwalan ulang pemeriksaan ini merupakan permintaan dari Sudewo sendiri. Ia berharap masyarakat dapat bersabar menunggu proses yang sedang berjalan.

"Sampai saat ini masih terjadwal sesuai dengan tanggal tersebut, jadi kita bersabar, kita sama-sama tunggu, dan kami meyakini yang bersangkutan, terlebih itu permintaan penjadwalan ulang dari Saudara SDW sendiri, maka kami meyakini Saudara SDW juga akan hadir dalam pemeriksaan tersebut, " ujar Budi Prasetyo kepada wartawan pada Selasa (26/8).

Pemeriksaan terhadap Sudewo dijadwalkan akan dilaksanakan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sesuai dengan lokasi pemeriksaan sebelumnya.

"Sejauh ini ya, informasi yang kami terima, pemeriksaan direncanakan di gedung Merah Putih sebagaimana penjadwalan pemeriksaan sebelumnya, " tambah Budi.

Dalam kasus ini, Sudewo diduga menerima commitment fee dari pembangunan jalur kereta api saat menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). KPK berencana mendalami aliran dana tersebut kepada Sudewo.

"Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya, yaitu Saudara R, " ungkap Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/8).

Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa penyidik akan mendalami informasi ini lebih lanjut dan akan memberikan perkembangan terbaru terkait proses penyidikan terhadap Sudewo.

"Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan Saudara SDW ini seperti apa, " tutupnya.

KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, termasuk ASN di Kementerian Perhubungan, Risna Sutriyanto (RS), yang menjabat sebagai Ketua Pokja dalam proyek pembangunan Jalur Ganda Kereta Api antara Solo Balapan-Kadipiro. (Wajah Koruptor)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |