LSM Tipikor RI: Jangan Tutup Mata, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Nagari Simpang Tonang

2 hours ago 1

Pasaman – Dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Nagari Simpang Tonang, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, kian menyeruak ke permukaan. Sejumlah warga menuding Wali Nagari Simpang Tonang, Yoprinaldi, bersama keluarga dekatnya, diduga kuat menguasai berbagai proyek pembangunan bernilai ratusan juta rupiah. Aroma nepotisme, mark up anggaran, hingga indikasi proyek fiktif dianggap sudah tak terbantahkan.

Ketua LSM Tipikor RI Pasaman, Oyon Hendri, menegaskan pihaknya mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut.

“Kami minta aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, jangan tutup mata. Ini menyangkut uang rakyat, jangan sampai dibiarkan begitu saja. Jika benar ada nepotisme dan praktik korupsi, maka harus diproses secara hukum, ” tegas Oyon Hendri, Senin (22/9/2025).

Oyon menambahkan, pihaknya telah menerima banyak laporan dan keluhan dari masyarakat yang resah atas pola pengelolaan dana nagari di bawah kepemimpinan Yoprinaldi. Menurutnya, dana yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat justru diduga lebih banyak dinikmati oleh segelintir orang dekat wali nagari.

“Kami tidak ingin masyarakat kecil terus dirugikan. Proyek pembangunan harusnya memberi manfaat luas, bukan malah dijadikan ladang bisnis keluarga. Aparat harus serius membongkar kasus ini, ” tambahnya.

Laporan resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut disebut telah dilayangkan ke Inspektorat Kabupaten Pasaman, dengan tembusan ke Kejaksaan Negeri Lubuk Sikaping dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Sementara itu, Wali Nagari Yoprinaldi menepis.

“Semua sudah sesuai aturan, harga sudah kami survei bersama tim TPK, bahkan sudah diperiksa Inspektorat, ” kilahnya.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |