JAKARTA - Kasus dugaan korupsi kuota haji di Indonesia memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat untuk mengungkap skandal yang merugikan banyak calon jamaah ini.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, pada Kamis (7/8/2025). Pemanggilan ini tentu menjadi sorotan publik, mengingat posisi strategis Yaqut saat menjabat sebagai Menag.
"Betul, " kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, juga mengonfirmasi rencana pemanggilan tersebut.
"Kami mengkonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan, " kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan Rabu (6/8).
Keterangan dari Yaqut dinilai sangat penting untuk mengungkap lebih jauh praktik-praktik korupsi yang diduga terjadi dalam pengelolaan kuota haji. KPK berharap Yaqut dapat kooperatif dan memberikan informasi yang sebenar-benarnya.
"Nanti kami akan cek apakah sudah ada konfirmasi kehadiran atau belum. Namun tentu KPK berharap kepada yang bersangkutan dapat hadir dalam undangan atau panggilan tersebut. Karena memang keterangan dari yang bersangkutan sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini, " sebutnya.
Sebelumnya, KPK juga telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan pendakwah Khalid Basalamah. Pemanggilan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu. Rasanya seperti membuka satu per satu lapisan bawang, semakin dalam semakin pedih.
Selain pemanggilan saksi, KPK juga rutin melakukan ekspose atau gelar perkara untuk memantau perkembangan penyelidikan.
"Ekspose itu kan secara berkala ya dilakukan untuk update dari progres yang sudah dilakukan oleh tim, " kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/8).
Ekspose ini menjadi penting untuk memastikan bahwa penyelidikan berjalan sesuai rencana dan tidak ada kendala berarti. Masyarakat tentu berharap agar kasus ini segera terungkap dan para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Sehingga kita bisa melihat perkembangan dari sebuah penanganan perkara, " kata dia.
"(Ekspose) ada kita lakukan beberapa kali, " tambahnya.
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini sangat sensitif karena menyangkut hak-hak umat Muslim untuk menunaikan ibadah. Jika terbukti, para pelaku tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melukai hati jutaan umat Islam yang telah lama menantikan kesempatan untuk beribadah di Tanah Suci. Semoga KPK dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap kebenaran di balik kasus ini. (Wajah Koruptor)