JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mencanangkan transformasi besar dalam layanan pertanahan guna meningkatkan kepuasan masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (26/8).
Dalam arahannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa pelayanan menjadi fokus utama Kementerian ATR/BPN. “Kita akan berfokus pada bagaimana transformasi dan percepatan pelayanan. Karena tugas pokok kita di Kementerian ATR/BPN ini adalah memberikan layanan di bidang pertanahan, ” ungkapnya.
Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah pemangkasan birokrasi dalam setiap pengurusan layanan pertanahan. Dengan penyederhanaan prosedur, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah dan cepat dalam mendapatkan layanan yang dibutuhkan.
Menteri Nusron optimistis, simplifikasi birokrasi ini akan meningkatkan kepuasan pemohon layanan. Namun demikian, ia mengingatkan agar percepatan tersebut tetap memperhatikan aspek akurasi dan kepatuhan.
“Proses simplifikasi ini tidak boleh mengurangi dimensi keakuratan, dimensi prudensialitas, kemudian dimensi compliant-nya, dimensi ketaatan dan kepatuhan, ” tegasnya.
Selain memangkas birokrasi, transformasi juga menyentuh aspek kelembagaan. Menteri Nusron menyebutkan bahwa akan dilakukan restrukturisasi pada level Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah). Penyesuaian struktur ini didasarkan pada beban kerja dan luas wilayah agar efektivitas sumber daya manusia (SDM) lebih optimal.
Rapat Pimpinan yang dipimpin langsung oleh Menteri Nusron ini diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN secara luring. Sementara itu, Kepala Kanwil BPN dan Kepala Kantah se-Indonesia mengikuti rapat secara daring.
Dengan transformasi ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, akurat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.