JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengalokasikan pagu anggaran sebesar Rp118, 5 triliun untuk tahun 2026. Dana fantastis ini dirancang untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur di seluruh penjuru negeri, dengan fokus utama yang sangat signifikan pada dua direktorat jenderal kunci.
Dari total anggaran tersebut, hampir separuhnya akan tersalurkan untuk dua direktorat besar yang menjadi tulang punggung pembangunan infrastruktur negara: Direktorat Jenderal Bina Marga dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Alokasi terbesar jatuh pada Ditjen Bina Marga, yang akan menerima dana sebesar Rp45, 6 triliun. Dana ini diharapkan dapat membiayai berbagai proyek pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional, tol, serta infrastruktur transportasi darat lainnya yang krusial bagi konektivitas.
Posisi kedua dalam daftar penerima alokasi anggaran terbesar adalah Ditjen Sumber Daya Air, dengan jatah sebesar Rp34, 7 triliun. Pengelolaan sumber daya air, termasuk irigasi, pengendalian banjir, dan infrastruktur air bersih, menjadi prioritas penting mengingat peran vitalnya dalam ketahanan pangan dan mitigasi bencana.
Selanjutnya, Ditjen Prasarana Strategis menempati peringkat ketiga dengan alokasi Rp24, 1 triliun. Unit ini memiliki peran sentral dalam menggarap proyek-proyek infrastruktur lintas sektor yang memiliki skala strategis nasional, seperti bendungan raksasa, jalur kereta api, hingga pelabuhan.
Sementara itu, Ditjen Cipta Karya, yang bertanggung jawab atas pengembangan sanitasi, permukiman, dan infrastruktur perkotaan, tetap mendapatkan porsi anggaran yang substansial, yaitu Rp12 triliun. Unit ini akan fokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan infrastruktur dasar yang layak.
Di sisi lain spektrum anggaran, Sekretariat Jenderal mendapatkan alokasi yang jauh lebih kecil, yakni Rp576 miliar. Dana ini akan dialokasikan untuk berbagai keperluan operasional dan sumber daya manusia kementerian. Rinciannya meliputi belanja pegawai sebesar Rp183, 8 miliar untuk pembayaran gaji dan tunjangan, belanja barang operasional senilai Rp166, 7 miliar untuk kebutuhan perkantoran dan pemeliharaan, serta belanja barang non-operasional sebesar Rp226, 3 miliar yang mencakup belanja bahan, jasa, sewa, dan belanja modal.
“Belanja pegawai sebesar Rp 183, 8 miliar, kemudian belanja barang Operasional sebesar Rp 166, 7 miliar serta belanja barang non operasional sebesar Rp 226, 3 miliar, ” jelas Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Wida Nurfaida, saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI pada Kamis (11/9/2025).
Badan-badan non-eselon seperti Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) juga turut kebagian anggaran, meskipun dalam jumlah yang lebih kecil, yakni hanya ratusan miliar rupiah. Inspektorat Jenderal sendiri mendapatkan alokasi sebesar Rp107 miliar untuk menjalankan fungsi pengawasan dan audit internal. (Kabar Menteri)