Patroli Polsek Rengasdengklok Beri Himbauan Kepada Warga Tentang Pembatasan Jam Malam Bagi Pelajar

3 hours ago 1

Polres Karawang Polda Jabar - Anggota Piket Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melakukan patroli malam sekaligus berikan himbauan pembatasan jam malam bagi pelajar diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok

Kegiatan patroli malam dilaksanakan dengan sasaran para remaja dan pelajar yang masih nongkrong dan berkeliaran melewati  pembatasan jam malam,  
Jumat dini hari (18/07/2025) Pukul.00.30 Wib

Dalam kegiatan patroli kali ini anggota Patroli Polsek Rengasdengklok dipimpin Aipda Ayub Wahyudin S.H dan Bripka Ghozali Rahman mendapati beberapa remaja yang masih nongkrong lewat batas waktu di pinggir jalan raya Dusun Sinarsari  desa Kalangsari Kec.Rengasdengklok 
Kab.Karawang

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah S.H., S.I.K., M.KP., M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi S.H menyampaikan, kegiatan   himbauan pembatasan jam malam bagi pelajar dilaksanakan rutin oleh jajaran Polsek Rengasdengklok

"Kita rutin melaksanakan himbauan terhadap remaja khususnya para pelajar yang masih berkeliaran dan Nongkrong melewati ketentuan pembatasan jam malam, " ucap Kapolsek Kompol Edi Karyadi, Jumat siang (18/07/2025)

Kapolsek menjelaskan, dalam kegiatan patroli kali ini petugas mendapati beberapa remaja dan pelajar yang tengah nongkrong di pinggir jalan raya di dusun Sinarsari Desa Kalangsari

"Dalam kegiatan patroli, anggota mendapati beberapa remaja yang masih tercatat sebagai pelajar tengah nongkrong di pinggir jalan, "ungkapnya

Selanjutnya oleh petugas patroli remaja tersebut diberikan penyuluhan agar segera membubarkan diri untuk pulang ke rumah masing - masing

"Saat ditemui oleh anggota patroli memberikan himbauan dan diminta kepada remaja agar kembali ke rumah masing-masing, " ujar Kapolsek

Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

Read Entire Article
Karya | Politics | | |