Pelayanan Buruk Kantor BPN Barru Disorot Warga

4 hours ago 2

BARRU - Buruknya pelayanan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Barru menjadi sorotan warga.

Sorotan itu mencul sebab adanya sejumlah keluhan pada pelayanan di instansi yang mengurus bidang pertanahan ini. 

Diantaranya lambannya proses pengurusan sertifikat. Butuh menunggu waktu berbulan-bulan bahkan ada yang hingga tahunan tak kunjung selesai.

Parahnya lagi, petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Barru teledor dalam memproses sertifikat milik warga.

Hal itu terbukti lantaran adanya sertifikat asli milik warga yang disetor ke BPN Barru hilang.

"Petugas BPN Barru ini teledor. Masa seperti itu pelayanannya. Kita sudah menunggu lama tapi berkas dan sertifikat asli yang sudah kami setor malah hilang, mereka tidak tahu keberadaannya dimana, " kata Akbar, pemilik sertifikat rumah yang ingin balik nama di BPN Barru, pada Rabu (30/4/2025).

Padahal, menurut Akbar berkas sertifikat rumahnya sudah lengkap, dan semuanya telah diserahkan ke BPN Barru.

Saat sertifikat disetor, petugas pelayanan BPN Barru juga meminta nomor telepon dan mengaku akan mengabari jika dilakukan proses balik nama atau alih media.

Berkas tersebut disetor pada 13 Februari 2025 dan pemohon diminta untuk menunggu kabar dari BPN Barru.

Hingga akhir April ini, bukannya mengabari, pihak BPN yang dihubungi dan dikonfirmasi terkait perkembangannya justru mengaku tak tahu keberadaan berkas tersebut.

Salah seorang staf yang sempat menerima berkas ketika ditemui di BPN Barru, lempar tanggung jawab saat ditanya terkait persoalan tersebut.

Ia mengaku, hanya menerima dan mengecek kelengkapan berkas. Setelahnya itu ia menyerahkan kelengkapan berkas tersebut ke atasan bernama Rajul sehingga menganggap bukan lagi tanggung jawabnya.

Sementara itu, Rajul atau yang bernama asli Abdul Rajab selaku Seksi dua bagian pendaftaran dan pemeliharaan data, mengatakan berkas yang disetor Akbar untuk balik nama, sebelumnya telah diproses.

Namun berkas yang satu map dengan sertifikat asli, saat ini tidak diketahui tersimpan dimana.

Abdul Rajab juga sebelumnya sudah meminta ke pemilik agar diberi waktu beberapa hari untuk mencari berkas sertifikat tersebut. Akan tetapi hingga batas waktu yang dijanjikan, hasilnya nihil.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |