Magetan. - Kegiatan penyuluhan wawasan kebangsaan dan bela negara bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Remaja Bermasalah Sosial (RBS) dan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Kegiatan ini di laksanakan di balai Desa Botok Kec. Karas Kab. Magetan sebagai upaya untuk memberikan pembekalan kepada para remaja yang membutuhkan rehabilitasi sosial.(Senin 22/09/25).
Kerja sama antara PLKB Kec. Karas dengan Kepala Desa Botok rencananya akan terus berlanjut secara berkelanjutan. Tujuan dari penyuluhan ini adalah untuk memastikan bahwa wawasan kebangsaan dan bela negara dapat diterima dan diimplementasikan oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali, khususnya bagi RBS dan ABH yang membutuhkan perhatian lebih dalam proses rehabilitasi sosial "ucap bapak Margono selalu PLKB Kec. Karas".
Danpos Karas Peltu Funindiyanto juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat Desa Botok bahwa penyuluhan wawasan kebangsaan dan bela negara ini merupakan bagian dari upaya rehabilitasi sosial yang bertujuan untuk memberikan bekal keterampilan dan pengetahuan bagi para peserta. Diharapkan, melalui kegiatan ini, para remaja yang terlibat dapat mengembangkan potensi diri mereka, serta bertumbuh menjadi individu yang bertanggung jawab terhadap diri sendiri dan masyarakat. Penyuluhan ini juga memberikan wawasan kepada mereka mengenai pentingnya menjaga keutuhan bangsa dan negara "tuturnya".
Sebagai pengisi materi dalam acara tersebut, Danramil 0804/07 Karangrejo di wakili Danpos Karas Peltu Funindiyanto, Kapolsek Karas AKP Danang Rahayu W, SH, S.Pd, Petugas PLKB Kec. Karas Bapak Margono serta di hadiri Guru dan Siswa-Siswi SDN Botok Kec. Karas Kab. Magetan ± 50 orang dengan tema "Wawasan kebangsaan, Bela Negara dan bahaya Narkoba".
Kapolsek Karas AKP Danang Rahayu W, SH, S.Pd menyampaikan kepada seluruh guru dan siswa-siswi SDN Botok bahwa penyuluhan ini menjadi salah satu cara penting dalam mempersiapkan generasi muda yang tangguh dan peduli terhadap masalah kebangsaan. Diharapkan, dengan adanya program ini, para remaja yang pernah mengalami masalah sosial maupun hukum dapat menemukan jalan untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi positif bagi masyarakat. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan untuk mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar dan peduli terhadap nilai-nilai kebangsaan. "pungkasnya" (R07).