Nusakambangan, 02 Juli 2026 – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan kembali melaksanakan kegiatan pembimbingan kepribadian bagi klien pemasyarakatan di Griya Abhipraya (GA) Pinondang. Kegiatan ini dipandu oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya, Umar Said, sebagai bagian dari upaya membentuk karakter dan meningkatkan kesadaran klien dalam menjalani proses reintegrasi sosial.
Dalam pembimbingan tersebut, Umar Said menyampaikan pentingnya memperkuat nilai-nilai keagamaan melalui pelaksanaan ibadah secara konsisten sesuai keyakinan masing-masing. Menurutnya, kedekatan dengan Tuhan menjadi salah satu fondasi utama bagi klien untuk memperbaiki diri serta menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.
Selain penguatan spiritual, para klien juga diberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban selama menjalani masa pembimbingan di Bapas. Klien diingatkan agar senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku, menjaga sikap dan perilaku, serta tidak melakukan perbuatan yang dapat meresahkan masyarakat maupun menghambat proses reintegrasi sosial.
"Pembimbingan ini bukan hanya untuk memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi bekal bagi klien dalam membangun kehidupan yang lebih baik. Kami mengajak seluruh klien untuk senantiasa menjalankan ibadah, mematuhi aturan selama masa pembimbingan, menjaga perilaku di lingkungan masyarakat, serta tidak mengulangi pelanggaran hukum, " ujar Umar Said.
Salah satu klien yang mengikuti kegiatan tersebut mengaku mendapatkan banyak motivasi melalui pembimbingan yang diberikan. "Saya semakin memahami pentingnya menjalankan ibadah dan menjaga perilaku selama menjalani pembimbingan. Saya ingin memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri, menjalani kehidupan yang lebih baik, dan tidak mengecewakan keluarga maupun masyarakat, " ungkapnya.
Melalui pembimbingan kepribadian yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Bapas Kelas II Nusakambangan berkomitmen mendampingi klien pemasyarakatan agar memiliki kesadaran hukum, penguatan mental dan spiritual, serta mampu berintegrasi kembali sebagai pribadi yang bertanggung jawab, mandiri, dan diterima dengan baik di tengah masyarakat.
















































