Pemkab Barru Terima Alokasi 2.301 Formasi PPPK Paruh Waktu

3 days ago 9

BARRU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru menerima alokasi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun anggaran 2025 sebanyak 2.301.

Hal ini berdasarkan surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan nomor 13217/BSI.01.01/SD/K/2025 tertanggal 6 September 2025, yang ditujukan BKPSDM Kabupaten Barru.

Kepala BKPSDM Barru, Syamsir, S.IP, M.Si mengatakan bahwa formasi ini merupakan bagian dari kebijakan untuk mengakomodasi peserta yang sebelumnya tidak lolos seleksi PPPK reguler.

“Mereka ini diakomodir berdasarkan ketentuan yang berlaku. Kami menyusun dan menormalkan data-data tersebut untuk diusulkan ke BKN, dan saat ini BKN telah mengeluarkan nama-nama yang lulus PPPK Paruh Waktu, ” kata Syamsir.

Menurutnya, peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan segera melengkapi berkas administrasi secara elektronik melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id dengan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggah dokumen pendukung lainnya.

Dikatakan, ketentuan tersebut mengacu pada Surat Menteri PANRB Nomor B/4014/M.SM.01.00/2025 tertanggal 20 Agustus 2025 tentang perpanjangan waktu pengusulan PPPK Paruh Waktu. 

"Adapun batas akhir pengunggahan dokumen ditetapkan paling lambat 22 September 2025", ungkapnya.

Syamsir juga menekankan bahwa hadirnya PPPK Paruh Waktu ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Barru.

“Kami berharap formasi ini bisa memperkuat kinerja perangkat daerah, khususnya dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar lainnya. Dengan bertambahnya tenaga yang terakomodasi, semoga kualitas pelayanan kepada masyarakat Barru semakin baik, ” pungkasnya.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |