PEMUSNAHAN 3.207 BOTOL MIRAS, WUJUD KOMITMEN PEMKOT TASIKMALAYA CEGAH PEREDARAN MINUMAN KERAS

3 weeks ago 11

Polres Tasikmalaya Kota –Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama unsur Forkopimda melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) sebanyak 3.207 botol berbagai merek dan jenis yang merupakan hasil penindakan selama beberapa bulan terakhir. Kegiatan ini digelar pada Kamis pagi, 28 Agustus 2025, bertempat di halaman Bale Kota Tasikmalaya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut:
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi, ST., MBA 
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh. Faruk, SH., SIK., MSI 
Dandim 0612/Tasikmalaya Letkol Arm Yan Octa Rombenanta, S.Sos 
Danlanud Wiriadinata Letkol Pnb Al Izar Inosanto 
Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tasikmalaya 
Unsur terkait lainnya dari OPD dan tokoh masyarakat. 

Barang bukti miras tersebut merupakan hasil operasi gabungan dari jajaran Polres Tasikmalaya Kota dan Satpol PP yang dilakukan di sejumlah titik rawan peredaran miras, termasuk di kawasan Jalan Bebedahan.

Dalam sambutannya, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh. Faruk menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah nyata dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta sebagai upaya preventif terhadap potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.

"Pemusnahan ini adalah bentuk sinergi nyata antara Pemerintah Kota, TNI, Polri, dan masyarakat dalam memberantas peredaran miras yang merusak generasi muda dan mengancam stabilitas sosial. Kami akan terus melakukan razia dan penegakan hukum secara konsisten, ” ujar AKBP Faruk.

Pemusnahan ini juga merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, serta Peraturan Wali Kota Nomor 41 Tahun 2015 sebagai turunan pelaksanaan teknisnya.

Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi, ST., MBA mengapresiasi kinerja seluruh jajaran aparat penegak hukum dan berharap kolaborasi ini terus berlanjut demi mewujudkan Kota Tasikmalaya yang aman, religius, dan bebas dari peredaran miras.

"Ini adalah bagian dari ikhtiar bersama kita dalam menjaga moral, kesehatan, dan ketertiban masyarakat. Saya mengajak semua elemen untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dari pengaruh buruk minuman keras, " tegas Wali Kota.

Pemerintah Kota Tasikmalaya berkomitmen untuk terus memperkuat edukasi, penegakan hukum, serta pembinaan kepada masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan kondusif bagi seluruh warga.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |