Mataram, NTB – Komitmen Polresta Mataram dalam memerangi peredaran gelap Narkotika kembali dibuktikan. Hingga pertengahan September 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram berhasil mengungkap 68 kasus Narkotika di wilayah hukumnya.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., mengungkapkan dari jumlah tersebut 55 kasus telah tuntas dengan rincian: 53 kasus telah P
21 dan tahap II, satu kasus dihentikan ditingkat penyedikan, dan satu kasus diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ).
“Persentase penyelesaian kasus mencapai 80, 88 persen. Ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas peredaran Narkoba di Kota Mataram, ” tegas AKP Bagus Suputra, Jumat (19/9/2025).
Meski hanya diperkuat 25 personel, jauh di bawah DSP yang idealnya 39 orang, Satresnarkoba Polresta Mataram tetap mampu menunjukkan kinerja optimal. Selama kurang lebih sembilan bulan, pengungkapan kasus Narkotika terus dilakukan secara konsisten, termasuk pengungkapan kasus-kasus menonjol dengan barang bukti yang signifikan.
AKP Bagus Suputra menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan dan peran serta masyarakat. Ia pun mengajak seluruh elemen untuk ikut serta dalam gerakan bersama melawan Narkoba.
“Kami berharap semua pihak bisa mendukung langkah Polresta Mataram. Peran masyarakat sangat penting, karena tanpa informasi dari warga, upaya pemberantasan Narkoba tidak akan maksimal, ” ujarnya.
Pencapaian ini semakin menegaskan komitmen Polresta Mataram dalam melindungi generasi muda dari ancaman Narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah NTB.(Adb)