Penandatanganan APBD Perubahan 2025, Janji Manis atau Kenyataan Pahit?

2 hours ago 1

OPINI - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Barru, yang dipimpin oleh Bupati Andi Ina Kartika Sari bersama Wakil Bupati Abustan A. Bintang, kembali menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (19/9/2025).

Prosesi seremonial ini, yang juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Barru Syamsuddin Muhiddin, diklaim sebagai bentuk kolaborasi sehat antara eksekutif dan legislatif. Namun, di tengah gemuruh narasi positif, muncul pertanyaan kritis: Apakah janji-janji yang diucapkan akan benar-benar menjadi kenyataan bagi masyarakat?

Dalam pidatonya, Bupati Andi Ina melalui Wabup Abustan, kembali mengulang narasi klise yang sering terdengar: dokumen anggaran bukan sekadar formalitas, melainkan alat untuk menjawab dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat. 

Sayangnya, retorika ini seringkali berbanding terbalik dengan implementasi di lapangan. Apakah perubahan APBD ini benar-benar akan menghasilkan program yang berdampak, atau hanya sekadar pengalihan dana yang minim transparansi?

Efisiensi Anggaran: Sekadar Slogan atau Aksi Nyata?

Wabup Abustan menyoroti tantangan kompleks seperti stabilitas fiskal, peningkatan pelayanan publik, dan percepatan ekonomi. Ia juga menekankan komitmen pemerintah untuk melakukan efisiensi belanja nonprioritas dan mengalihkannya ke belanja produktif, termasuk memperkuat belanja modal.

Janji efisiensi ini menjadi sorotan utama. 

Masyarakat Barru perlu memastikan bahwa janji ini bukan sekadar slogan, tetapi benar-benar diwujudkan. Alih-alih mengalihkan dana dari proyek yang kurang penting, seringkali kita melihat alokasi anggaran yang tidak efisien, bahkan cenderung boros, pada pos-pos belanja yang tidak produktif.

Apakah pengalihan ini akan benar-benar mendukung transformasi ekonomi, atau malah menjadi alat untuk membiayai proyek-proyek yang tidak jelas manfaatnya?

Aspirasi Rakyat: Hanya Catatan di Atas Kertas?

Menanggapi catatan dan rekomendasi dari DPRD, Wabup Abustan menyatakan bahwa Bupati Andi Ina berkomitmen untuk menindaklanjuti semua masukan. Ia bahkan menyebut masukan tersebut sebagai aspirasi rakyat yang telah diserap dan diperjuangkan oleh DPRD.

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar. Jika aspirasi rakyat sudah diserap, mengapa masih banyak keluhan tentang infrastruktur yang rusak, pelayanan publik yang lambat, dan kurangnya akses terhadap fasilitas dasar? Apakah catatan dan rekomendasi ini hanya menjadi formalitas semata, atau benar-benar akan menjadi panduan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025 yang lebih responsif?

Penandatanganan nota kesepakatan ini memang memberikan harapan, namun realitasnya terletak pada bagaimana pemerintah dan DPRD bersama-sama mengimplementasikan anggaran tersebut. 

Jangan sampai kolaborasi yang digembar-gemborkan ini hanya menjadi panggung politik, sementara masyarakat Barru harus menanggung akibat dari program pembangunan yang tidak tepat sasaran. 

Akankah APBD 2025 benar-benar membawa manfaat bagi rakyat, atau hanya menjadi tumpukan dokumen tanpa makna?

Read Entire Article
Karya | Politics | | |