Peringati HUT Kejaksaan RI ke-80, Kejari Karo Gelar Khitanan Massal Gratis

3 weeks ago 11

KARO - Khitanan massal gratis yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Kamis (28/08-2025), menjadi suatu kabar bahagia ditengah masyarakat.

Sebab, orangtua yang datang untuk mengkhitan anak-anaknya di kegiatan khitanan massal ini, tidak ada dipungut biaya sepeserpun.

Hal tersebut disampaikan Kajari Karo, Darwis Burhansyah SH MH di aula Soeprapto Hall Kantor Kejari, disela-sela kegiatan khitanan yang dimulai pukul 07:30 WIB.

"Khitanan massal diselenggarakan bukan hanya sebagai wujud kepedulian terhadap anak-anak, melainkan sebagai bentuk kebersamaan dan gotong royong. Sekaligus sebagai bagian dari syariat Islam, menjaga kesehatan dan kebersihan diri, " ujarnya.

Menurutnya, khitanan massal yang digelar merupakan bagian peringatan Hari Jadi Kejaksaan Republik Indonesia ke-80. Kejari Karo juga dikegiatan ini turut melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Dinas Kesehatan Karo.

"Ada sekitar 55 orang anak yang akan dikhitan. Jadi, anak-anak yang akan dikhitan, janganlah takut ya. Kalian anak-anak hebat, calon generasi penerus bangsa yang kuat dan sehat. Jadikan hari ini sebagai momen berharga dalam perjalanan hidup kalian, ” tutup Kajari.

Untuk diketahui juga, terselenggaranya kegiatan tersebut tidak terlepas dari dukungan Dinas Kesehatan dan RSUD Kabanjahe, yang menurunkan tenaga medis profesional untuk memastikan pelaksanaan khitan berjalan lancar dan sesuai standar kesehatan.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Karo, dr Jasura Pinem, mengapresiasi kegiatan bhakti sosial tersebut. “Semoga kegiatan bhakti sosial khitanan ini dapat selalu terlaksana setiap tahunnya. Kita tahu bahwa khitanan ini baik untuk kesehatan jasmani, ” ujarnya mengakhiri.

Harapan kedepannya, Kejaksaan Negeri Karo dapat terus memperkuat hubungan dengan masyarakat, yang menghadirkan manfaat nyata dalam kehidupan sosial, khususnya bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

(Anita Theresia Manua)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |