Barru – Personel Polres Barru bersama Polsek Barru melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat seorang perempuan di dalam rumah toko yang berlokasi di Jl. Pasar Sentral, Kelurahan Sumpang Binangae, Kabupaten Barru, Jumat (19/09/2025).
Setelah mendapat laporan dari anak korban, petugas SPKT bersama Unit Identifikasi Forensik Sat Reskrim segera mendatangi TKP, mengamankan status quo, dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
Korban diketahui bernama Hj. Basiah (63), seorang wiraswasta yang memang tinggal di TKP. Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dan terbaring di lantai.
Menurut keterangan saksi, tetangga mencium bau menyengat dari rumah korban. Hal tersebut kemudian disampaikan kepada anak korban. Kemudian anak korban mendatangi rumah dan harus merusak kunci gembok dengan cara digergaji untuk masuk ke dalam.
Setelah berhasil masuk, korban ditemukan terbujur kaku dan sudah tidak bernyawa lagi. Jenazah selanjutnya dievakuasi menuju RSUD Lapatarai Barru untuk mendapat penanganan.
Kasi Humas Polres Barru, Iptu Sulpakar, S.E saat ditemui awak media membenarkan hal tersebut, dijelaskan pula bahwa tidak ditemukan tanda-tandan pengrusakan di sekitaran TKP.
“Jenazah diperkirakan sudah meninggal lebih dari tiga hari, hasil olah TKP tidak ditemukan tanda-tanda pengrusakan. Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi yang dituangkan melalui surat pernyataan, ” jelas Kasi Humas.