Polres Kabupaten Probolinggo Bersama Perhutani Probolinggo Terus Intens Ungkap Dugaan Ilegal Logging di Bentar

1 month ago 8

Probolinggo (3/10/2025) – Penanganan kasus dugaan aktivitas ilegal logging di wilayah hutan Gunung Bentar, Kabupaten Probolinggo, memasuki babak krusial. Kolaborasi intensif antara Polres Kabupaten Probolinggo dan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo kembali menunjukkan komitmen serius dalam pengungkapan kejahatan kehutanan.

Pada hari Selasa, 30 September 2025, pukul 13.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Kabupaten Probolinggo, perwakilan Perhutani, dan seorang Ahli Penguji kayu bulat Kehutanan turun ke lapangan.

Agenda utama kegiatan ini adalah melaksanakan lacak balak guna membuat terang duduk perkara dan memperkuat alat bukti untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan.

Lacak Balak Kunci Menuju Alat Bukti yang Sah
Lacak balak, sebuah metode kehutanan, dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memverifikasi asal-usul kayu. Ahli pengujian Kayu Bulat Kehutanan, Eko, menjelaskan urgensi tindakan ini.

"Proses lacak balak sangat esensial dalam perkara pidana kehutanan. Ini adalah upaya ilmiah untuk mencocokkan secara fisik antara tunggak pohon yang tersisa di lokasi penebangan dengan potongan-potongan kayu yang sudah diolah dan ditemukan di TKP, " ujar Eko, menekankan bahwa kecocokan ini menjadi bukti validitas asal-usul kayu tersebut.

"Dengan metode ini, kami memastikan bahwa kayu yang disita benar-benar berasal dari kawasan hutan yang diduga menjadi lokasi penebangan liar, " tambahnya.

Keberlanjutan dan intensitas penanganan kasus ini diperkuat oleh sinergi antar instansi yang terekam dalam beberapa pernyataan resmi.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP PUTRA ADI FAJAR WINARSA memastikan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara komprehensif dan profesional.

"Langkah lacak balak ini merupakan bagian tak terpisahkan dari strategi penyidikan kami. Kami berkomitmen untuk menerapkan metode investigasi yang akuntabel dan didukung oleh keahlian teknis, " tegasnya.

"Data dari hasil lacak balak akan menjadi landasan kuat untuk mengkonstruksi jerat pidana bagi para pelaku, termasuk mengungkap jaringan hingga ke aktor intelektual di balik aksi ilegal logging di Bentar."

Senada dengan Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Kepala Perhutani KPH Probolinggo Akhmad Faizal, S.Hut, . MM. melalui Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan Agraria dan Komunikasi Perusahaan, Perhutani KPH Probolinggo Hendra Yuli Pornomo, S.H. menegaskan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum.

"Perhutani secara aktif mendampingi penyidik dan ahli di lapangan. Kami siapkan segala data administratif dan informasi spasial yang dibutuhkan untuk mendukung proses lacak balak, " tuturnya.

"Kasus ini menjadi prioritas kami. Kami berharap pengungkapan secara tuntas dapat memberikan efek jera maksimal dan menegaskan bahwa kawasan hutan adalah aset negara yang harus dilindungi dari kejahatan lingkungan."

Dengan dilakukannya lacak balak, perkara dugaan ilegal logging ini diharapkan segera menemukan titik terang, memungkinkan penyidik untuk merampungkan berkas perkara dan melimpahkannya ke Kejaksaan untuk proses peradilan selanjutnya. Upaya ini menjadi penanda keseriusan aparat dalam menjaga kelestarian ekosistem hutan di Kabupaten Probolinggo.@Red. 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |