MOROWALI, Indonesiasatu.id - Polres Morowali melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba sebanyak 2.061 Gram dan obat keras jenis THD 15.000 butir dengan cara diblender. Bertempat di halaman Mapolres Morowali, Senin (22/09/2025).
Pemusnahan dilakukan langsung Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain didampingi Kasat Narkoba Iptu Komang Darmawan Adi SH dan Kasi Humas Ipda Abd Hamid Dg.Mapoto SH bersama perwakilan Kejari Morowali dan perwakilan BNNK Morowali, dengan menghadirkan langsung 2 pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, pada kesempatan itu mengatakan bahwa Narkotika merupakan musuh kita bersama, dan meminta agar bersama-sama serta bertekad memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjauhi Narkoba.
"Mari kita perang melawan Narkoba dengan cara menjauhi nya. Jangan pernah mendekati Narkoba, mengenal pun jangan karena bahaya Narkoba sangat meresahkan kita semua, " terang Kapolres AKBP Zulkarnain.
Disampaikan, bahwa bahaya Narkoba tidak saja berdampak pada kesehatan tetapi juga merusak mental dan gangguan lainnya, yang pada akhirnya kehilangan masa depannya.
Perwira dua bunga melati dipundaknya itu juga menyampaikan komitmennya maupun tekadnya terhadap pemberantasan Narkoba dari Bumi Tepe Asa Moroso.
"Kami akan berupaya maksimal melakukan pengungkapan Narkoba, tentunya kami tidak bisa bekerja sendiri mohon bantuan kita semua masyarakat Morowali untuk bersama-sama kita berantas Narkoba, " pintanya.
Untuk diketahui, Pemusnahan barang bukti sabu dan pil THD, telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, dimana jika di nominal dengan estimasi nilai sabu 2.061 gram= Rp.3.600.000.000 dan pil THD= Rp.75.000.000, maka Total keseluruhan Rp. 3.675.000.000.
Tentunya akan tersebut sangat fantastis, bravo jajaran Polres Morowali berantas Narkoba dan pelakunya dari Kabupaten Morowali selamatkan generasi bangsa dari bahaya Narkoba. (TAR)