Tanah Datar, Sumbar – Polres Tanah Datar menggelar kegiatan bertajuk “Penyatuan Langkah Penanggulangan Penyakit Masyarakat” di Gedung Pratidina Polres Tanah Datar, Jumat (12/9/2025).
Acara dipimpin Kapolres Tanah Datar, AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H., S.I.K., M.I.K., dengan menghadirkan pejabat utama Polres, Ketua LKAAM Tanah Datar H. Aresno Datuk Andomo, S.Ag., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Inhendri Abas, S.Pd., M.M., serta para ketua LKAAM se-Kabupaten Tanah Datar.
Kegiatan ini fokus memperkuat sinergi aparat kepolisian, tokoh adat, dan pemerintah daerah dalam menanggulangi permasalahan sosial di nagari-nagari, terutama penyalahgunaan narkoba dan perilaku lesbian, gay, biseksual, serta transgender (LGBT).
Ketua LKAAM Tanah Datar, H. Aresno Datuk Andomo, menegaskan bahwa adat Minangkabau berlandaskan falsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”.
Prinsip ini menekankan keselarasan antara adat dan ajaran Islam, sehingga perilaku yang bertentangan dengan syariat, termasuk LGBT, dianggap tidak sesuai dengan norma adat maupun agama.
“Falsafah ini harus dijadikan pegangan bersama agar generasi muda terhindar dari perilaku menyimpang, ” ujarnya.
Kapolres Tanah Datar menambahkan, sikap penolakan terhadap LGBT bukan sekadar soal adat, melainkan juga untuk menjaga kehormatan keluarga, kelestarian keturunan, serta keseimbangan sosial yang menjadi inti kehidupan masyarakat Minangkabau.
“Sikap ini merupakan wujud konsistensi mempertahankan identitas budaya, moral, dan nilai religius yang diwariskan secara turun-temurun, ” tegasnya.
Para ketua LKAAM nagari yang hadir menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut. Mereka menilai langkah ini penting sebagai upaya melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dan perilaku menyimpang.
Dengan adanya penyatuan langkah antara aparat, tokoh adat, dan pemerintah daerah, diharapkan penanggulangan permasalahan sosial di Tanah Datar dapat lebih efektif dan berkesinambungan.
(Berry)