Polres Tasikmalaya kota – Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota melalui Satuan Reserse Kriminal telah melaksanakan press release atas tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban mengalami luka berat pada hari Senin 19 mei 2025 siang.
Kejadian terjadi pada hari Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 05.00 WIB, di depan Café Manggala, Jl. Waskita Kusumah, Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.
Dalam press release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si. bersama Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, Herman Saputra, S.H., M.Si., dijelaskan bahwa petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku.
Tersangka utama, Nabil (N) (18), bersama dua pelaku anak, Rafli Ramadan (17) dan Satria Ihsan Rafi (17), melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan cara melempari korban menggunakan botol miras hingga korban jatuh. Setelah korban tergeletak di jalan, tersangka N kemudian melindas tubuh korban menggunakan sepeda motor.
Barang Bukti yang Diamankan Sepeda motor Yamaha Mio warna biru Nopol Z 2613 NP
Hoodie warna hitam
Helm JPN warna hitam
Saksi-saksi Rifkan Wizdan Al-Aziz
Vallen Galih Ramadhan bin Muslih
Muhammad Fikri Alfarisi bin Tono Triyono
Salman Saepuloh bin Amin Darussamin
Arman Maulana
Deni Sofian
Modusnya Pelaku secara bersama-sama menghampiri korban menggunakan sepeda motor, melempari korban dengan botol hingga terjatuh, kemudian salah satu pelaku dengan sengaja melindas korban yang sudah tergeletak.
Pasal yang Disangkakan Pasal 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama yang mengakibatkan luka berat atau kematian
Ancaman Hukuman: Pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun.
Polres Tasikmalaya Kota mengimbau masyarakat agar turut serta menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan yang terjadi. Penegakan hukum akan terus dilaksanakan secara tegas dan profesional demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.