MAGELANG - Polresta Magelang kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan melaksanakan pelimpahan tahap II dalam kasus pencurian yang melibatkan kendaraan bermotor. Pada Rabu, 23 April 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Srumbung menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Mungkid di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang.
Pelimpahan ini merupakan lanjutan dari proses hukum terkait kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada 31 Oktober 2023 di Jalan Gulon Ngargosoka, Desa Bringin, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang. Dalam insiden tersebut, tersangka yang diketahui bernama M (44 tahun), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Kelurahan Mungseng, Kecamatan Temanggung, diduga kuat melakukan pencurian sepeda motor milik warga setempat.
Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Sianipar, melalui Kasat Reskrim AKP La Ode Arwansyah S.I.K., M.I.K., mengungkapkan bahwa pelimpahan tahap II ini merupakan bagian dari proses hukum yang sesuai prosedur dan telah melalui serangkaian penyelidikan yang intens.
"Ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Proses hukum yang transparan dan profesional adalah prioritas kami dalam menangani segala bentuk kejahatan yang meresahkan, " ujar AKP La Ode.
Barang bukti yang dilimpahkan antara lain 1 unit sepeda motor Honda Astrea Star C 86, 1 lembar BPKB Honda Astrea Star C 86, 1 lembar STNK Honda Astrea Star C 86, 1 buah BPKB Honda Karisma, dan 1 lembar STNK Honda Karisma. Semua barang bukti ini akan mendukung proses pembuktian di pengadilan dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan keadilan.
Dalam kesempatan ini, AKP La Ode juga menegaskan bahwa keberhasilan pelimpahan tahap II ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara jajaran Polsek Srumbung dan Kejaksaan Negeri Mungkid.
"Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan tepat, " tambahnya.
Dengan dilaksanakannya pelimpahan ini, diharapkan kasus tersebut segera dilanjutkan ke pengadilan dan memberikan keadilan bagi pihak yang terlibat, serta memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa di masa depan.
Authentication:
Humas Polresta Magelang