Polsek Ampenan Bongkar Kasus Pencurian Kabel Listrik, Satu Pelaku Diamankan, Tiga Buron

3 hours ago 3

Mataram, NTB – Unit Reskrim Polsek Ampenan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa kabel listrik milik PLN yang terjadi di wilayah Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Sabtu malam (20/09/2025).

Kapolsek Ampenan AKP Ahmad Majmuk, S.Pd., menjelaskan kasus ini terungkap setelah adanya laporan korban yang masuk ke Polsek Ampenan. Dari hasil olah TKP dan penyelidikan, diketahui ada empat orang terduga pelaku, namun baru satu yang berhasil ditangkap.

“Diketahui pelaku ada empat orang, namun baru satu yang berhasil kita amankan. Tiga lainnya masih dalam proses pencarian, ” tegas Kapolsek, Minggu (21/09/2025).

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial RS (20), asal Labuali, Lombok Barat. Ia ditangkap Tim Opsnal di sekitar Jalan Dr. Soejono, Kelurahan Jempong Baru.

Dalam aksinya, para pelaku memotong kabel jenis A3CS 150 mm yang terpasang di depan kantor DPD PDIP NTB namun belum terhubung dengan aliran listrik. Kejadian berlangsung sekitar pukul 23.00 Wita.

Selain menangkap RS, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua gulungan kabel PLN UPS Mataram, satu gunting besar, satu gunting kecil, sebuah sepeda motor yang digunakan untuk beraksi, serta satu unit HP.

“Modus operandi pelaku, datang ke TKP bersama tiga rekannya menggunakan sepeda motor, lalu memotong kabel dan membawanya kabur, ” terang Kapolsek.

Saat ini, RS masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Ampenan. Sementara tiga rekannya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Atas perbuatannya, RS dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.(Adb) 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |