Polsek Lubuk Basung Kedepankan Keadilan Restoratif dalam Penyelesaian Kasus Pencurian Sawit  

7 hours ago 4

Agam - Polsek Lubuk Basung kembali menunjukkan komitmennya dalam menerapkan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) sebagai solusi penyelesaian perkara di tengah masyarakat. Hal ini terlihat dalam kegiatan mediasi yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Lubuk Basung terkait laporan dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit.

Kegiatan mediasi ini berlangsung pada Kamis (15/5/2025) pukul 17.30 WIB di Palanta Mediasi Mapolsek Lubuk Basung. Proses ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AIPDA Dahliantonni, bersama anggota BRIPTU Panji Buana Putra, S.H. dan BRIPDA M. Dede Sulaiman.

Kasus ini berawal dari laporan warga bernama Basyaruddin Dt. Bandaro Piliang atas dugaan pencurian buah kelapa sawit yang dilakukan oleh seorang warga bernama Irwan Taska alias Wan. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 14 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Kurao, Jorong Durian Kapeh, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.

Dalam suasana yang kondusif dan penuh kekeluargaan, proses mediasi berjalan lancar dan membuahkan hasil positif. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai tanpa melanjutkan proses hukum. Irwan Taska pun menyatakan komitmennya untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Kapolsek Lubuk Basung, melalui laporan resminya kepada Kapolres Agam, menyampaikan bahwa mediasi ini merupakan bagian dari langkah Polsek Lubuk Basung dalam mengedepankan penyelesaian perkara secara humanis, cepat, dan berkeadilan. Polri tidak semata-mata mengedepankan proses represif, tetapi juga hadir sebagai fasilitator perdamaian di tengah masyarakat.

“Penyelesaian perkara melalui mediasi ini sejalan dengan semangat Polri dalam mewujudkan keadilan yang berorientasi pada pemulihan hubungan sosial. Kami berupaya memberikan solusi yang adil dan bijak, serta mencegah konflik berkepanjangan di tengah masyarakat, ” ujar Kapolsek Lubuk Basung.

Kegiatan ini juga memperlihatkan bahwa penerapan keadilan restoratif bukan sekadar wacana, tetapi telah menjadi budaya kerja yang diimplementasikan secara nyata di jajaran Polri, khususnya di tingkat Polsek. Polsek Lubuk Basung terus berupaya membangun kepercayaan publik melalui pendekatan hukum yang lebih empatik dan solutif.

(Berry)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |