Ciamis - Kepolisian Sektor Rajadesa, Polres Ciamis, bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan sebuah warung berukuran sekitar 4x4 meter milik Yana Suryana (33) juga mengakibatkan dua anggota keluarga mengalami luka bakar yang terjadi di Dusun Cikalong RT 001 RW 001, Desa Tigaherang, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Kamis siang (14/08/2025).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Berdasarkan keterangan di lokasi, api diduga berasal dari lilin yang lupa dipadamkan, lalu menyambar tabung gas dan memicu ledakan kecil yang memperbesar kobaran api. Dalam kejadian itu, istri pemilik warung, Nurhaniah (26), dan anaknya, Dini Anindia (5), mengalami luka bakar. Keduanya segera dievakuasi warga ke Puskesmas Rajadesa untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolsek Rajadesa IPTU Radius Windhu, yang memimpin langsung penanganan di lokasi, mengatakan pihaknya segera merespons setelah menerima laporan dari warga.
“Begitu laporan masuk, kami langsung menuju TKP, mengamankan area, mengevakuasi korban, dan membantu warga memadamkan api dengan peralatan seadanya sebelum bantuan pemadam kebakaran datang, ” ujarnya.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Rajadesa, menegaskan bahwa kecepatan respons anggota Polri di lapangan adalah bentuk komitmen untuk melindungi masyarakat.
“Keselamatan jiwa adalah prioritas utama. Dalam situasi darurat seperti ini, kami berusaha hadir secepat mungkin, berkoordinasi dengan warga, perangkat desa, dan tenaga medis. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama dari sumber api terbuka seperti lilin atau kompor, ” tegas IPTU Radius Windhu.
Kepala Desa Tigaherang, Abdul Muhyi, yang turut menjadi saksi peristiwa tersebut, mengapresiasi peran Polsek Rajadesa dalam penanganan cepat.
“Polisi datang dengan sigap, membantu evakuasi korban dan memastikan api tidak merembet ke bangunan lain. Kehadiran mereka membuat warga merasa aman dan terbantu di tengah kepanikan, ” katanya.
Kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai sekitar Rp 75 juta. Warga sekitar juga mengungkapkan rasa terima kasih atas kerja sama yang solid antara kepolisian, perangkat desa, dan masyarakat dalam menghadapi musibah ini.
Polsek Rajadesa berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran, termasuk memberikan edukasi kepada warga tentang penggunaan lilin, tabung gas, dan peralatan listrik secara aman. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan risiko kejadian serupa di masa mendatang.
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar