KARO - Miris, pungutan liar (Pungli) modus retribusi sampah di Kabupaten Karo mulai meresahkan masyarakat.
Pasalnya, petugas tagih retribusi rumah tangga terkesan 'Membabi Buta' menyeser tagihan ke semua toko yang bukan ranah tugasnya.
Bahkan, pembayaran retribusi tidak sesuai dengan harga yang tertera dikarcis sebagai keabsahan pembayaran.
Berlagak 'Preman' tiga orang petugas tagih retribusi sampah rumah tangga berinisial DT terkesan memaksa agar masyarakat membayar Rp80 ribu.
Sementara menurut pedagang toko, harga atau nominal yang tertera dikarcis hanya sebesar Rp10 ribu perbulan.
"Kamipun kaget, karena selama ini hanya membayar Rp10 ribu per bulan. Koq tiba-tiba dipaksa bayar Rp80 ribu, " ujar para pedagang yang memiliki toko di pusat pasar Kabanjahe, Jumat (18/07-2025).
Karena tak ingin ribut-ribut yang bakal mengganggu aktivitas di dalam toko. Tagihan retribusi Rp80 ribu yang hanya ditulis pakai pulpen, terpaksa dibayar.
"Ada tiga orang yang datang menagih. Tapi hanya 1 orang yang pakai bet pengenal. Yang kami kesalkan cara menagihnya itu tak sopan. Agak kasar ala-ala perman, ketus sekali, " keluh warga mengakhiri.
Menanggapi keluhan masyarakat terkait pembayaran retribusi sampah yang tidak sesuai dengan harga karcis.
Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Antonius Ginting, M.Kes diminta mengevaluasi kordinator retribusi sampah rumah tangga berinisial Y, yang terkesan 'Membabi Buta' menjajah masyarakat kecil.
Sebab, pungutan yang bukan ranah atau wilayahnya merupakan pungutan liar (Pungli) untuk memperkaya diri. Sehingga memicu kekhawatiran dan ketidakpuasan ditengah masyarakat.
Hal ini diduga akibat hadirnya 'Empat Sekawan' berinisial DS, KG, DB dan SKK merupakan tim percepatan pembangunan daerah (TP2D) yang 'Dijagokan' Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Antonius Ginting, M.Kes.
Keluhan ini muncul karena adanya perbedaan antara nominal yang tertera pada karcis retribusi sampah dengan jumlah yang dibayarkan oleh masyarakat.
Sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan retribusi sampah dan kejelasan sistem pembayaran.
(Anita Theresia Manua)