MAGELANG - Guna menekan angka kriminalitas dan menciptakan rasa aman di ruang publik, Sat Reskrim Polresta Magelang melakukan penyelidikan intensif terhadap potensi tindak premanisme dan kejahatan jalanan di wilayah Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, pada Minggu (18/5/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Magelang, AKP La Ode Arwansyah, sebagai bagian dari strategi penegakan hukum berbasis deteksi dini dan respons cepat terhadap gangguan kamtibmas.
“Kami memetakan titik-titik rawan dan mengumpulkan data intelijen lapangan untuk mengantisipasi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, ” ujar AKP La Ode.
Penyelidikan dilakukan dengan menyisir langsung lokasi-lokasi strategis seperti terminal, pasar tradisional, dan simpul-simpul jalan yang kerap dijadikan tempat mangkal pelaku pemalakan, pungutan liar, maupun intimidasi warga.
Selain observasi langsung, tim Sat Reskrim juga melakukan pendataan terhadap individu atau kelompok yang diduga kerap terlibat dalam aktivitas premanisme. Data ini akan menjadi dasar langkah lanjutan, termasuk penindakan tegas jika ditemukan pelanggaran hukum.
“Kami tidak hanya mengamati, tapi juga siap bergerak jika ada bukti kuat. Penegakan hukum akan dilakukan tanpa kompromi, ” tegas AKP La Ode.
Dalam kesempatan tersebut, AKP La Ode juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk praktik premanisme, baik secara langsung maupun melalui kanal resmi pengaduan kepolisian.
“Keamanan bukan hanya tugas polisi. Peran warga sangat krusial dalam mendeteksi dan mencegah potensi kejahatan sejak dini, ” lanjutnya.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari pendekatan preventif dan represif yang dilakukan Polresta Magelang secara terpadu, bekerja sama dengan unit Samapta dan Binmas, demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Penyelidikan berlangsung tertib, lancar, dan disambut positif oleh warga setempat yang berharap situasi kondusif tetap terjaga di wilayah mereka.
(Humas Polresta Magelang)