Polres Karawang - Polres Karawang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran di kawasan Jembatan Baru Kepuh, Karawang, pada Minggu dini hari (13/09/2025).
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Sat Samapta Polres Karawang yang di pimpin oleh Kasat Samapta AKP Wahyu Kurniawan dalam mengantisipasi tindak kejahatan jalanan (C3), penyakit masyarakat, aksi premanisme, tawuran remaja, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Karawang.
“Sekitar pukul 03.30 WIB, tim patroli Sat Samapta berhasil mengamankan lima orang remaja dalam proses pengamanan, sempat terjadi perlawanan dari beberapa remaja yang mencoba menghindar dan melawan petugas. Namun berkat kesiapsiagaan dan kemampuan bela diri anggota Sat Samapta, para pelaku akhirnya dapat dilumpuhkan dan diamankan tanpa menimbulkan korban jiwa. berikut enam unit sepeda motor yang digunakan, delapan bilah senjata tajam, serta satu buah bom molotov. Selanjutnya, para remaja berikut barang bukti diserahkan kepada unit Reskrim Polsek Karawang Kota untuk proses lebih lanjut, ” terang IPDA Cep Wildan.
Adapun kelima remaja yang diamankan yakni berinisial AP (17), A (18), R (20), R (17), dan D (21) yang berasal dari wilayah Tempuran, Kertajaya, Maja, hingga Gempol Rawa.
Kapolres Karawang menegaskan bahwa Polres Karawang tidak akan mentolerir segala bentuk aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum apalagi sudah banyak warga Karawang yang mengeluhkan banyaknya aksi tawuran, Pihaknya juga mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari.
“Polres Karawang akan terus meningkatkan kegiatan patroli preventif guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Karawang, ” pungkasnya.