Syafril Dt. Rajo Api Dorong OPD Tindaklanjuti Aspirasi Warga: Dewan Bukan Pelaksana Proyek, Tapi Pengawal Aspirasi

3 hours ago 2

Tilatang Kamang, Agam – Kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Agam masa sidang kedua tahun 2025 kembali digelar, kali ini di Tilatang Kamang, Kamis (26/06/2025). Bertempat di Aula Kantor Camat Tilatang Kamang, reses ini menjadi ruang dialog penting antara masyarakat dengan wakil rakyat. Salah satu anggota DPRD Agam dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Syafril, SE Dt. Rajo Api, tampil menyuarakan urgensi pengawalan terhadap aspirasi masyarakat agar tidak hanya berhenti pada tataran wacana.

Dalam pernyataannya kepada media usai kegiatan, Syafril menyampaikan bahwa seluruh masukan dan usulan dari masyarakat harus segera diformalkan melalui mekanisme yang tepat, yakni proposal, agar bisa masuk dalam sistem administrasi pembangunan daerah.

 "Kita berharap usulan dari masyarakat itu jangan hanya disampaikan secara lisan, tapi dituangkan dalam bentuk proposal. Nantinya, proposal itu dimasukkan dalam sistem SPJ dan menjadi bagian dari pembahasan di DPRD, termasuk dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda), ” ujarnya.

Namun begitu, Syafril dengan tegas menekankan bahwa peran DPRD hanya sampai pada tahap pengawalan dan penganggaran. Pelaksanaan fisik dari setiap program pembangunan tetap berada di tangan organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai dengan tupoksi masing-masing.

“Perlu masyarakat pahami bahwa anggota dewan bukan pelaksana proyek. Kalau ada aspirasi perbaikan sawah, itu harus dilaksanakan oleh Dinas Pertanian. Kalau soal rehab sekolah, itu tanggung jawab Dinas Pendidikan. Kami hanya memperjuangkan melalui pembahasan dan penganggaran, ” jelas politisi Partai Demokrat itu.

Ia mengingatkan, bila usulan yang sudah disepakati dalam pembahasan tidak juga dijalankan oleh OPD, maka kekecewaan publik tak bisa dihindari. Oleh karena itu, ia mendesak agar instansi teknis menindaklanjuti setiap aspirasi yang sudah diformalkan dan dibahas bersama dalam forum resmi.

 "Kalau usulan itu sudah masuk pembahasan, sudah disahkan pula dalam sidang paripurna, tapi tidak dijalankan, maka masyarakat tentu akan kecewa dan menyalahkan dewan. Padahal pelaksanaannya itu di tangan OPD. Maka kita minta OPD jangan main-main, " tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Syafril juga menyinggung kondisi riil anggaran daerah yang menjadi kendala utama dalam pelaksanaan program-program pembangunan.

 "Kita dihadapkan pada kenyataan bahwa dana daerah sangat terbatas. Banyak rencana bagus tidak bisa dijalankan karena anggarannya tidak cukup. Ini tantangan besar bagi kita semua, ” ungkapnya.

Untuk itu, ia mendorong Pemkab Agam agar tidak hanya bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat, tetapi mulai berbenah dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor retribusi, pajak, dan inovasi lainnya.

 "Kalau PAD kita naik, daerah akan lebih leluasa dalam mengatur skala prioritas pembangunan. Kita tidak terus-terusan tergantung pada dana pusat. Maka ini PR besar bagi kita bersama, " tambahnya.

Lebih lanjut, Syafril juga mengingatkan pentingnya lobi politik dan kemitraan strategis dengan pemerintah provinsi maupun kementerian terkait agar program pembangunan di Agam dapat didukung anggaran yang memadai.

 "Kita harus aktif menjalin komunikasi ke atas, ke provinsi, bahkan ke kementerian. Jangan tunggu dana datang sendiri. Lobi, jejaring, dan strategi komunikasi itu penting supaya anggaran dari pusat bisa diarahkan ke daerah kita, " terangnya.

Sebagai penutup, Syafril kembali menegaskan peran DPRD sebagai jembatan antara rakyat dan pemerintah, bukan sekadar lembaga formal, melainkan institusi yang wajib hadir dan menyatu dengan denyut kehidupan masyarakat.

> “Kami di DPRD hadir untuk menyuarakan suara rakyat. Itulah tugas utama kami. Kami dengarkan keluhan masyarakat, perjuangkan lewat sidang-sidang resmi, dan pantau realisasi di lapangan. Ini bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari amanah konstitusional, ” pungkasnya.(Lindafang).

Read Entire Article
Karya | Politics | | |