GROBOGAN - Aktivitas penambangan batu padas di kawasan lereng Kalisari, Desa Temurejo, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menjadi sorotan warga. Operasional tambang yang berlangsung dengan alat berat memunculkan pertanyaan mengenai legalitas perizinan, kepatuhan terhadap aturan lingkungan, hingga potensi dampak terhadap kawasan perbukitan.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Senin (29/6/2026), sedikitnya tiga alat berat terlihat mengeruk material batu padas. Material hasil tambang kemudian dimuat ke truk-truk bertonase besar yang hilir mudik keluar masuk lokasi untuk didistribusikan ke berbagai daerah.
Aktivitas tersebut, menurut sejumlah warga, sudah berlangsung cukup lama. Namun, mereka mengaku belum pernah memperoleh informasi secara terbuka mengenai status perizinan usaha pertambangan maupun dokumen lingkungan yang menjadi syarat wajib dalam operasional kegiatan pertambangan.
"Setiap hari kami melihat alat berat bekerja dan truk mengangkut material keluar dari lokasi. Namun, sampai sekarang kami tidak mengetahui apakah kegiatan ini sudah mengantongi izin lengkap atau belum karena tidak pernah ada penjelasan kepada masyarakat, " ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Selain mempertanyakan aspek legalitas, warga juga mengaku khawatir terhadap dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan dari aktivitas penambangan di kawasan perbukitan tersebut. Mereka menilai pengawasan harus dilakukan secara ketat untuk mencegah risiko kerusakan alam, seperti longsor, erosi, maupun terganggunya ekosistem di sekitar lokasi tambang.
Menurut warga, setiap kegiatan pertambangan semestinya tidak hanya mengantongi izin resmi, tetapi juga memenuhi seluruh kewajiban pengelolaan lingkungan, termasuk pelaksanaan reklamasi pascatambang serta langkah-langkah mitigasi terhadap dampak yang ditimbulkan.
"Kami bukan menolak investasi ataupun kegiatan usaha yang bisa memberikan manfaat ekonomi. Yang kami harapkan, semua aktivitas berjalan sesuai aturan, terbuka kepada masyarakat, dan tetap mengutamakan kelestarian lingkungan serta keselamatan warga, " tambahnya.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Grobogan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas penambangan tersebut. Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan seluruh kegiatan telah memenuhi ketentuan perizinan, kesesuaian wilayah penambangan, volume material yang diambil, hingga pelaksanaan kewajiban reklamasi.
Pengawasan yang menyeluruh dinilai menjadi langkah penting agar pemanfaatan sumber daya alam tetap memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola tambang maupun instansi terkait masih dalam proses dimintai konfirmasi. Redaksi akan memuat penjelasan dan tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik (cover both sides).
(Tim/Redaksi)










































