Tekan Miskin Ekstrim, Disperkimtan Jeneponto Turunkan Bantuan RTLH, Ini Sasarannya

5 hours ago 4

JENEPONTO, SULSEL - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Jeneponto menyalurkan bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan menyasar kawasan pemukiman kumuh yang ada di wilayah Kabupaten Jeneponto.

Tata Bangunan dan Perumahan pada Bidang Kawasan Permukiman dan Pertanahan Jeneponto, Sulaeman S Aburaera mengatakan, bantuan RTLH ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah daerah untuk menekan angka kemiskinan ekstrim di Jeneponto.

Ia menyebut bahwa Pemerintah daerah (Pemda) Jeneponto melalui Dinas Perkimtan memberikan sebanyak 80 unit RTLH untuk warga yang terdampak penderita TB, Stunting, RTLH Bencana dan murni RTLH pada kawan kumuh serta RTLH Pokir Anggota Dewan. 

Selain Pemda Jeneponto sebut Sulaeman, ada juga bantuan langsung dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) sebanyak 10 unit RTLH penderita TB pada kawasan kumuh kewenangan Provinsi untuk Jeneponto.

"Jadi ini berdasarkan data kemiskinan ekstrim tahun 2025 di Jeneponto, " kata Sulaeman kepada Indonesiasatu.co.id, Jumat (27/6/2025).

Menurut Sulaeman bahwa calon penerima bantuan tersebut diusulkan pada 2024 lalu dan direalisasikan tahun 2025.

"Alhamdulillah, untuk bantuan dari pemda Jeneponto sendiri sudah berjalan. Kalau bantuan 10 unit RTLH TB dari Pemprov sementara kita proses, " ungkapnya. 

Dia menjelaskan, bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni pada kawasan kumuh ini bertujuan untuk menekan angka kemiskinan ekstrim di wilayah Jeneponto. 

"Ini salah satu upaya pemerintah daerah dalam menekan miskin ekstrim di Jeneponto yang juga sejalan dengan program Visi-Misi bapak Bupati H. Paris Yasir dan Wakil Bupati islam Iskandar, " pungkasnya. (*) 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |