KERINCI, JAMBI – Gonjang-ganjing di Puskesmas Semerap, Kecamatan Danau Kerinci Barat, tampaknya belum akan reda. Setelah ramai dugaan penolakan pasien kritis, kini muncul isu baru yang tak kalah mengejutkan. Kali ini mencuat ke permukaan dugaan pemotongan dana kegiatan lapangan yang disebut mencapai 15 hingga 30 persen perorang.
Seorang sumber terpercaya, sebut saja Jaka (nama samaran, red), mengungkapkan bahwa dana kegiatan yang seharusnya hak petugas Nakes sepenuhnya, justru dipangkas sepihak oleh oknum manajemen Puskesmas.
“Setiap dana kegiatan turun lapangan selalu ada potongan 15 hingga 30 persen. Belum lagi ditambah potongan pajak sekitar 5 sampai 15 persen. Padahal tidak ada regulasi yang jelas soal itu, ” ungkap Jaka, Jumat (22/8/2025).
Yang lebih mencengangkan, menurut Jaka, hanya segelintir orang yang mengetahui ke mana larinya dana potongan tersebut. Mereka adalah tim pengelola keuangan puskesmas, yang terdiri dari Kepala Puskesmas, bendahara, dan PPTK.
“Yang tahu kegunaan uang potongan itu hanya tim pengelola keuangan. Kami para tenaga lapangan tidak pernah diberitahu kemana uang itu dipakai, ” tegasnya.
Kondisi ini memperkuat dugaan publik bahwa tata kelola anggaran di Puskesmas Semerap penuh tanda tanya. Apalagi sebelumnya, Kepala Puskesmas Elyawati juga disorot karena disebut tidak pernah melaksanakan rapat evaluasi bulanan (Lokmin), yang sejatinya bisa menjadi forum membongkar persoalan keuangan dan pelayanan.
Dengan sederet persoalan ini, masyarakat menuntut adanya audit transparan terhadap pengelolaan dana di Puskesmas Semerap, termasuk klarifikasi resmi dari Dinas Kesehatan Kerinci.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Puskesmas maupun Dinkes Kerinci belum memberikan penjelasan detail terkait dugaan pemotongan dana kegiatan tersebut.(red)