Terima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Lima Warga Binaan Lapas Terbuka Kendal Bebas di Hari Kemerdekaan

2 hours ago 1

Kendal – Sebanyak 25 narapidana Lapas Terbuka Kendal menerima Remisi Umum 17 Agustus (RU) dan Remisi Dasawarsa 2025 (RD). Diantara 25 narapidana yang mendapatkan Remisi tersebut ada 5 narapidana yang dapat langsung bebas, Minggu (17/08). 

Mereka dibebaskan setelah mendapatkan Remisi Umum II dan Remisi Dasawarsa II. Sebagai informasi Remisi Umum II adalah jenis pengurangan masa hukuman yang diberikan kepada narapidana pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang mengakibatkan pembebasan langsung narapidana tersebut.

Sedangkan Remisi Dasawarsa II adalah remisi yang diberikan pada setiap 10 tahun Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, dimana dengan remisi dasawarsa tersebut menjadikan selesainya masa pidana pokok penjara.

Tiga narapidana berinisial DA, J dan R mengaku sangat senang dan bersyukur dengan mendapatkan Remisi Umum II mereka dapat langsung bebas dan bertemu dengan keluarga. Selain itu dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas Lapas Terbuka Kendal yang telah memberikan keterampilan di bidang peternakan ayam KUB (Kampung Unggulan Balitbangtan).

Sedangkan narapidana berinisial BA dan H mengaku sangat beruntung dengan diberikan Remisi Dasawarsa dengan besaran 45 hari dan 55 hari, karena remisi dasawarsa tidak bisa ditemui setiap tahun, hanya setiap 10 tahun Kemerdekaan, ini merupakan berkah tersendiri bagi narapidana.

“Syukur alhamdulillah, kami selama di Lapas Terbuka Kendal diberikan pembinaan di bidang Budidaya Ikan Nila Salin yang berada di lahan tambak Lapas sehingga menambah keterampilan kami untuk nantinya mencari pekerjaan, ” ujar H.

Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari setelah memberikan SK Remisi berharap agar narapidana yang bebas setelah mendapatkan remisi supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi, sehingga tidak berurusan dengan hukum dan menjadikan hukuman yang sebelumnya dijalani sebagai pelajaran untuk memperbaiki hidup agar menjadi manusia yang lebih baik dengan bekal keterampilan yang diberikan selama menjalani masa pidana.

Lebih lanjut, Kalapas Terbuka Kendal, Roni Darmawan mengucapkan selamat atas remisi umum dan remisi dasawarsa untuk semua warga binaan Lapas Terbuka Kendal.

“Jadikan ini momentum untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa selama menjalani masa pidana kalian diberikan keterampilan dan pembinaan kepribadian sehingga menjadi pribadi yang baik dan siap menafkahi keluarga dengan hasil yang halalan thoyyiban wal barokah, ” ujar Roni

(Humas Lapas. Terbuka Kendal)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |