KERINCI, JAMBI – Skandal Puskesmas Semerap, Kecamatan Danau Kerinci Barat, gegerkan publik. Setelah viral kasus dugaan penolakan pasien kritis beberapa waktu yang lalu. Kini muncul isu serius terkait dugaan pemotongan dana kegiatan lapangan diduga kuat dilakukan oleh pihak manajemen puskesmas.
Seorang sumber terpercaya, sebut saja Jaka (nama samaran, red), mengungkapkan bahwa hampir semua dana petugas Nakes yang turun ke lapangan seperti perjalanan dinas, posyandu, kegiatan ke sekolah, kegiatan ke desa, imunisasi hingga kunjungan rumah, mengalami pemotongan 15 hingga 30 persen perorang.
Tak berhenti di situ, Jaka juga menyebutkan masih ada tambahan potongan berupa pajak yang mencapai 5–15 persen. Parahnya setiap petugas Nakes yang turun ke lapangan tak luput dari potongan. Mirisnya pungutan ini telah berlangsung sejak lama.
“sejak lama, setiap anggota yang turun kena potongan, dana kegiatan turun lapangan itu selalu dipotong hingga 30 persen tergantung gololangan. belum termasuk pajak 5 sampai 15 persen. Padahal tidak ada regulasi yang jelas soal pemotongan itu, ” bebernya kepada Indonesiasatu.co.id, Jumat (22/8/2025).
Jaka juga menjelaskan secara rinci sekma pemotongan yang diduga dilakukan oleh tim pengelola keuangan.
“Misalkan untuk kegiatan satu program di bulan Januari, 1 orang × 14 desa × Rp100 ribu = Rp1, 4 juta ditransfer. Tapi setelah cair, bendahara langsung menentukan berapa yang harus disetorkan kembali, yaitu 30 persen di luar pajak. Semakin banyak kegiatan, semakin besar pula setoran ke bendahara, ” bebernya.
Menurut Jaka, yang mengetahui pasti untuk apa dana potongan tersebut hanya Kepala Puskesmas, bendahara, dan PPTK. Sementara staf dan tenaga lapangan tidak pernah diberi penjelasan maupun laporan transparan terkait penggunaan dana yang seharusnya dipakai untuk kegiatan pelayanan masyarakat.
“Selama ini kami tidak pernah diberitahu penggunaannya. Yang tahu hanya Kapus, bendahara, dan PPTK. Kami hanya bisa menerima fakta bahwa uang itu dipotong tanpa penjelasan, ” tegasnya.
Pernyataan ini sontak memperkuat sorotan publik terhadap transparansi keuangan Puskesmas Semerap, yang sebelumnya juga sudah disorot karena tidak pernah melaksanakan rapat evaluasi (Lokmin). Dengan dugaan pemotongan dana lapangan ini, publik menilai ada indikasi kuat tata kelola anggaran yang tidak sehat di tubuh puskesmas tersebut.
Mirisnya lagi, Hingga berita ini diturunkan, Elya Wati Kepala Puskesmas Semerap bungkam saat dikonfirmasi melalui pesan singkat maupun melalui telepon seluler bernada aktif namun tidak dijawab.
Informasi yang dihimpun, pencairan dana operasional Puskesmas biasanya dilakukan per triwulan. Setiap kali dana cair, petugas lapangan langsung menerima jatah sesuai kegiatan yang dijadwalkan. Namun, pola pemotongan yang disebutkan oleh sumber Indonesiasatu.co.id juga terjadi setiap kali pencairan dilakukan. Hal ini membuat kecurigaan publik kian menguat, bahwa praktik tersebut sudah menjadi sistematis dan berlangsung lama tanpa ada mekanisme kontrol maupun laporan pertanggungjawaban yang transparan.(son)