Tim Gabungan Polda Sumbar dan Polres Solok Tertibkan Aktivitas PETI di Kubang Raok

3 days ago 13

Tim Gabungan Polda Sumbar dan Polres Solok Tertibkan Aktivitas PETI di Kubang Raok

TBNews Sumbar – Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar bersama Polres Solok melaksanakan penertiban aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di daerah Kubang Raok, Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok, Kamis (11/9/2025).

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari adanya pengaduan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI yang merusak lingkungan di wilayah tersebut. Dalam kegiatan ini, tim gabungan didampingi oleh kuasa pelapor, Sdri. Elita Susanti, SH.

Adapun hasil penindakan di lapangan, petugas melakukan pemusnahan sejumlah fasilitas yang digunakan para penambang, seperti tenda/kamp dan box penyaring emas. Jarak tempuh yang cukup jauh dengan medan berat tidak menyurutkan semangat tim untuk menegakkan hukum di lokasi.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya, S.IK. Ia menegaskan bahwa jajaran Polres Solok bersama Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar berkomitmen menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai aktivitas penambangan tanpa izin.

“Kami sudah berada di lokasi untuk melaksanakan police line di area yang diperkarakan. Selain itu, juga dilakukan pemusnahan tenda dan barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas PETI, ” jelas Kapolres.

Sementara itu, kuasa pelapor Sdri. Elita Susanti, SH, menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat aparat kepolisian.

“Terima kasih kepada Kapolda Sumbar beserta jajaran dan Kapolres Solok yang bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat. Hari ini penindakan dilakukan secara tegas terhadap barang bukti serta pemasangan police line di lokasi yang kami laporkan, ” ujarnya.

Dengan adanya penertiban ini, Polda Sumbar menegaskan komitmennya untuk memberantas aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat serta negara.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |