Tim Gabungan Polres Pessel dan Polsek BAB Tapan Buru Pelaku Curanmor hingga Bengkulu, Pelaku Berhasil Digondol PulangTim Gabungan Polres Pessel dan Polsek BAB Tapan Buru Pelaku Curanmor hingga Bengkulu, Pelaku Berhasil Digondol Pulang

3 weeks ago 5

Pesisir Selatan, Sumbar– Upaya panjang aparat kepolisian memburu pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan akhirnya membuahkan hasil.

Tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Pessel bersama Unit Reskrim Polsek BAB Tapan berhasil menangkap seorang buronan kasus curanmor berinisial IR (45) di Kota Bengkulu, Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Jaran Singgalang 2025 yang fokus memberantas kejahatan pencurian kendaraan di Sumatera Barat.

Kasus ini berawal dari laporan polisi yang masuk pada 13 Desember 2024. Pelaku IR diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang terparkir di teras rumah korban di Tapan. Setelah melancarkan aksinya, IR kabur meninggalkan Pesisir Selatan dan membawa motor hasil curiannya ke Bengkulu.

Tak tinggal diam, tim gabungan melakukan penyelidikan mendalam. Dengan ketelitian dan kegigihan, jejak pelaku berhasil dilacak hingga ke persembunyiannya di sebuah rumah di Jalan Kalimantan, Kota Bengkulu.

Drama penangkapan pun berlangsung tegang. Saat tim gabungan memastikan keberadaan pelaku, mereka langsung bergerak cepat untuk mengamankan IR tanpa memberi kesempatan melarikan diri. Dari lokasi, petugas juga menyita barang bukti berupa sepeda motor hasil curian.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut, diruang kerjanya ia menyampaikan
bahwa pelaku berhasil di tangap oleh tim gabungan Polres Pessel denga Polsek BAB Tapan di daerah bengkulu lengkap dengan barang bukti hasil kejahatanya.

“Kami mengapresiasi kerja keras dan dedikasi personel di lapangan. Keberhasilan ini membuktikan bahwa sinergi dan kolaborasi adalah kunci utama dalam memberantas kejahatan, bahkan ketika pelaku sudah berada di luar wilayah hukum kami. Ini adalah wujud nyata keseriusan Polres Pessel dalam memberantas tindak pidana curanmor sekaligus menegakkan hukum secara tegas, ” ujar Kapolres.

Dengan tertangkapnya pelaku IR, Kapolres berharap tingkat keresahan masyarakat akibat maraknya kasus curanmor dapat berkurang. 

Ia juga menegaskan, Polri akan selalu hadir untuk memberikan rasa aman dan melindungi warga dari ancaman kriminalitas.

“Penangkapan ini tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku, tetapi juga menjadi pesan kuat bahwa setiap bentuk kejahatan akan kami kejar hingga tuntas. 

Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban, agar masyarakat merasa lebih tenang dalam beraktivitas sehari-hari, ” tegas Kapolres.

Saat ini, pelaku IR telah dibawa ke Polres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Sementara itu, Polres Pessel juga terus mengimbau masyarakat agar selalu waspada, mengamankan kendaraan dengan baik, dan segera melapor apabila terjadi tindak kriminal di lingkungan sekitar.


(Berry)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |