Wujudkan Pasaman Bangkit, RPJMD 2025–2029 Disepakati Eksekutif dan Legislatif

3 hours ago 5

Pasaman – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasaman Tahun 2025–2029, Jum’at (18/7/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD dan dihadiri Bupati Pasaman Welly Suhery, Pj. Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029. Dalam aturan tersebut, kepala daerah diwajibkan menyampaikan Rancangan Awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama sebagai dasar perencanaan pembangunan jangka menengah.

Bupati Pasaman, Welly Suhery, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan rancangan awal RPJMD.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas kesempatan, waktu, dan kebersamaan dalam proses pembahasan rancangan awal ini. Rapat gabungan komisi telah berjalan dengan baik dan lancar, ” ujar Welly.

Ia menambahkan bahwa seluruh masukan, saran, dan pendapat dari DPRD merupakan bagian penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berpihak kepada masyarakat.

Rancangan awal RPJMD Kabupaten Pasaman Tahun 2025–2029 difokuskan pada penjabaran visi daerah: “Terwujudnya Pasaman Bangkit yang Berkarakter, Maju, dan Berkelanjutan.” Rencana ini mencakup visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program pembangunan lintas sektor untuk lima tahun ke depan.

Sebagai mantan legislator, Bupati Welly memahami pentingnya keselarasan antara kebijakan eksekutif dan pengawasan legislatif dalam pembangunan daerah.

Dalam penutup sambutannya, Bupati menginstruksikan kepada tim penyusun dan seluruh OPD agar segera menindaklanjuti hasil kesepakatan ini dengan menyusun dokumen RPJMD sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan tonggak awal penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Ini adalah bentuk komitmen kita untuk mewujudkan pembangunan yang sesuai aspirasi masyarakat dan kemajuan Kabupaten Pasaman ke depan, ” tutupnya.

Rapat paripurna ini menandai langkah awal strategis dalam memastikan pembangunan Pasaman yang berkelanjutan, terarah, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |