CILACAP, 23 September 2025 – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Kali ini Bapas Nusakambangan berkoordinasi dengan Koramil Kec. Kesugihan terkait rekomendasi Pelayanan Masyarakat (Yanmas) sebagai rekomendasi Litmas untuk ABH yang diduga terlibat dalam kasus "pencurian dengan pemberatan" di Gedung DPRD Kab. Cilacap.
Koordinasi ini dilaksanakan pada Selasa, 23 September 2025, di Koramil Kec. Kesugihan. Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan bertemu langsung dengan Komandan Koramil Kesugihan, Kapten M. Isa Solahudin. Fokus utama dari program Yanmas ini adalah memberikan pembinaan kepada ABH namun mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan mereka.
"Kami sangat memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak-anak ini. Pendidikan adalah kunci masa depan mereka, dan kami tidak ingin mereka kehilangan kesempatan untuk belajar, " ujar Bp Rizky, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Bapas Nusakambangan.
Kapten M. Isa Solahudin menyatakan dukungannya terhadap program ini. "Kami di Koramil Kesugihan siap membantu mengawasi dan mendidik anak-anak ini. Kami percaya bahwa dengan bimbingan yang tepat, mereka dapat kembali ke jalan yang benar sambil melanjutkan sekolah mereka, " katanya.
Program Yanmas ini dirancang untuk memberikan kegiatan positif yang bermanfaat bagi ABH sambil tetap memastikan anak-anak mendapatkan pendidikan yang layak. Bapas Nusakambangan berharap, dengan dukungan dari berbagai pihak, anak-anak ini dapat memperbaiki diri dan meraih masa depan yang lebih baik.
Kepala Bapas Kelas II Nusakambangan, Aditya Wahyu Rahmadani, menekankan pentingnya kerjasama antara berbagai pihak dalam mendukung tumbuh kembang anak-anak yang berhadapan dengan hukum. "Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan anak-anak ini mendapatkan kesempatan kedua dan dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif, " pungkasnya.