Ada Bukti Transaksi, Warga Tanjung Pasir Diduga Dimintai Biaya Pembuatan Sertifikat Program PTSL

3 weeks ago 14

TANGERANG – Warga Kampung Tanjung Pasir, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, bercerita bahwa dirinya dan yang lain dimintai biaya pembuatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), atau sertifikat prona oleh oknum aparatur desa Rp300 ribu. 

Padahal program ini kerap kali digaungkan oleh pemerintah pusat tidak memungut biaya sama sekali alias gratis. Namun, sangat disayangkan masih banyak oknum aparatur desa yang memanfaatkan program ini untuk mencari cuan atau keuntungan besar. 

Salah satunya warga Kampung Tanjung Pasir, Desa Tanjung Pasir inisial AS yang mengaku, diduga diancam oleh oknum aparatur Desa Tanjung Pasir, agar segera membayar biaya pembuatan sertifikat program PTSL sebesar Rp300 ribu. 

"Kalau hari ini tidak ada uang, udah out (Tidak Dapat Sertifikat), saya mah orang tidak ngerti apa-apa, nurut aja sama aparatur desa dibohongi juga, akhirnya saya kasih uangnya, pertama 100 ribu yang kedua 200 ribu, " tuturnya, Senin (25/8/2025). 

AS menyebut, aparatur desa meminta uang pembuatan sertifikat program PTSL, dengan alasan untuk biaya transportasi mengurus sertifikat. Selain AS, masih ada warga Desa Tanjung Pasir yang lainnya diminta uang oleh oknum aparatur desa. 

"Waktu saya tanya untuk apa minta uang sama warga, oknum aparatur Desa Tanjung alesannya untuk kesana kesini urusin sertifikat. Semua tetangga-tetangga saya diminta uang biaya sertifikat prona sama oknum tersebut, " ucapnya. 

Disisi lain saat dihubungi via telpon whats app, warga Tanjung Pasir inisial S mengatakan, kalau dirinya sama seperti yang lain dimintai biaya pembuatan sertifikat program PTSL. Dan saat melakukan transaksi pembayaran melalui transfer ke rekening oknum aparatur Desa Tanjung Pasir. 

"Saya juga sama dimintai uang pembuatan sertifikat program PTSL, kalau tidak bayar katanya tidak dapat sertifikat. Saya baru bayar Rp170 ribu, yang Rp150 ribu saya transfer ke rekening aparatur Desa Tanjung Pasir, yang Rp20 ribu saya bayar cash, ' ungkapnya. 

Sementara itu oknum aparatur Desa Tanjung Pasir yang namanya tertera di bukti transfer, saat ditemui wartawan di kediamannya untuk dikonfirmasi tidak ada. Dan saat wartawan menghubungi via telpon whats app, oknum aparatur desa tersebut tidak mau mengangkat. 

Sebelumnya saat dihubungi via pesan singkat whats app, Kepala Desa Tanjung Pasir, Arun membantah, kalau pihaknya meminta uang pembuatan sertifikat kepada warganya. Dirinya berjanji akan memberi sanksi berat bila terbukti aparaturnya meminta uang pembuatan sertifikat program PTSL kepada warga. 

"Ga ada bang, buat apa warga dimintai duit bang, kasih tahu saya siapa orangnya yang dimintai uang, dan yang mintain siapa, kalau pegawai saya, saya berhentiin, " tegasnya. (Igr/Spyn). 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |