APH Diminta Telusuri Dugaan Proyek P3-TGAI yang Diduga Dikelola pihak ketiga

7 hours ago 5

KERINCI, JAMBI - Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang seharusnya dikerjakan secara swakelola oleh kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, kembali disorot publik. Proyek ini bernilai Rp.195  pertitik ini diduga kuat tidak dikerjakan langsung oleh kelompok penerima, melainkan diduga kuat dialihkan kepada pihak ketiga.

Skema swakelola yang menjadi ruh program P3-TGAI terancam hanya sebatas formalitas di atas kertas. Di lapangan, sejumlah pekerjaan justru dikabarkan dikuasai dan dikerjakan oleh pihak luar kelompok. Hal ini jelas menyalahi aturan Kementerian PUPR yang menegaskan P3-TGAI wajib dilaksanakan sendiri oleh P3A, bukan dipindahkan ke kontraktor atau pihak ketiga.

"Kita telah mendeteksi hal itu, jika ini terbukti, pihak ketiga harus mempertanggungjawabkan di depan hukum, " tegas Syafri aktivis Kerinci kepada awak media.

Ia menilai lemahnya pengawasan dari Balai Wilayah Sungai Sumatera VI (BWSS VI) dan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) membuka peluang praktik penyimpangan. Padahal, kedua lembaga ini punya peran vital memastikan dana APBN benar-benar digunakan sesuai ketentuan.

"Di Kerinci, proyek P3-TGAI tersebar di 24 titik, sementara di Sungai Penuh terdapat 16 titik dengan total anggaran mencapai miliaran rupiah. Diantaranya tersebar di KecamatanTanco, Siulak Mukai, Gunung Kerinci, hingga Danau Kerinci Barat. Di Kota Sungai Penuh, terdapat 16 titik di Kecamatan Hamparan Rawang, Tanah Kampung, Koto Baru, dan Kumun Debai.

"Kualitasnya banyak dikeluhkan akibat pekerjaan dinilai buruk, material tidak sesuai spesifikasi, hingga bangunan yang rawan rusak dalam waktu singkat, " ungkapnya menambahkan.

Kali ini, kata Syafri, ia mendesak aparat penegak hukum (APH), mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga inspektorat, segera turun tangan melakukan audit investigatif. Dugaan keterlibatan pihak ketiga dianggap sebagai pintu masuk praktik penyelewengan anggaran negara.

“Kalau proyek yang seharusnya untuk petani justru dikuasai pihak luar, jelas ada permainan. Kami minta APH usut tuntas dan tindak tegas siapa pun yang terlibat, ” pungkasnya.

Bahkan baru - baru ini mencuat isu adanya “titipan” oknum anggota DPRD dalam daftar penerima proyek. Dugaan ini semakin mempertebal keyakinan publik bahwa P3-TGAI tidak lagi murni untuk kepentingan petani, melainkan telah dipolitisasi demi kepentingan segelintir pihak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BWSS VI maupun TPM belum memberikan klarifikasi resmi.(son)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |