KERINCI, JAMBI – Seluruh auditor di lingkungan Inspektorat Kabupaten Kerinci telah menandatangani Pakta Integritas bersama Inspektur Kabupaten Kerinci pada awal tahun 2025. Penandatanganan ini menjadi wujud nyata komitmen kuat para auditor dalam menjalankan tugas pengawasan secara profesional, jujur, dan bebas dari praktik korupsi.
Dalam dokumen Fakta Integritas tersebut, para auditor menyatakan kesanggupannya untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya serta tidak akan meminta atau menerima uang maupun barang dalam bentuk apa pun dari pihak manapun selama menjalankan tugas.
Inspektur Kabupaten Kerinci menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya membangun budaya integritas dan memperkuat kepercayaan publik terhadap Inspektorat sebagai lembaga pengawasan internal pemerintah daerah.
"Fakta Integritas ini bukan hanya formalitas, tapi komitmen moral yang harus dijaga oleh seluruh auditor, " tegas Inspektur dalam sambutannya.
Penandatanganan Pakta Integritas ini dilakukan dalam sebuah acara internal yang dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Inspektorat. Acara tersebut juga dirangkai dengan sosialisasi nilai-nilai integritas dan pembekalan etika profesi auditor.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci, yang menyatakan bahwa komitmen tersebut harus ditindaklanjuti dengan pengawasan kinerja dan evaluasi berkelanjutan.
"Kami mendukung penuh upaya Inspektorat membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Ini adalah bagian penting dalam mewujudkan birokrasi yang melayani, " ujar Sekda.
Dengan adanya Pakta Integritas ini, diharapkan seluruh auditor semakin termotivasi untuk bekerja dengan mengedepankan kejujuran, objektivitas, serta menjunjung tinggi kode etik profesi dalam setiap pelaksanaan tugas pengawasan.
Inspektorat juga berencana membentuk tim monitoring internal guna memastikan bahwa isi dari Pakta Integritas ini benar-benar dijalankan secara konsisten oleh seluruh jajarannya.(Sony)