BARRU - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memberikan pengakuan dan Sertifikat Bebas Frambusia kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru.
Sertifikat tersebut menjadi bukti keberhasilan daerah ini dalam menekan dan mengeliminasi penyakit frambusia di wilayahnya.
Sertifikat bebas frambusia tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Kesehatan RI, Budi G. Sadikin.
Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi atas capaian tersebut.
Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam menjaga pola hidup sehat serta mencegah penyakit menular.
“Alhamdulillah, Barru kembali meraih pengakuan dari pemerintah pusat. Sertifikat bebas frambusia ini menjadi bukti bahwa kerja keras kita semua dalam membangun kesehatan masyarakat sudah berada pada jalur yang benar", ucap Andi Ina pada Rabu (19/8/2025).
"Terima kasih kepada jajaran Dinas Kesehatan, para tenaga medis, dan masyarakat yang terus mendukung program kesehatan di Barru, ” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Barru, dr. Amis Rifai, menjelaskan frambusia merupakan penyakit menular kronis yang menyerang kulit, tulang, dan sendi, terutama pada anak-anak di daerah tropis.
Ia menegaskan, capaian eliminasi ini menunjukkan bahwa Barru telah berhasil menekan penularan frambusia sesuai standar kesehatan nasional.
"Pemkab Barru berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan sekaligus mencegah penyakit menular lainnya demi terwujudnya masyarakat sehat, produktif, dan sejahtera", pungkas dr. Amis.