Bhabinkamtibmas Polsek Guguk Mediasi Permasalahan Warga di Nagari Simpang Kapuak

1 month ago 16

Lima Puluh Kota – Bhabinkamtibmas Polsek Guguk melaksanakan kegiatan problem solving untuk menyelesaikan permasalahan antarwarga di Nagari Simpang Kapuak, Kecamatan Mungka, Kabupaten Lima Puluh Kota, Senin (29/9/2025).

Mediasi berlangsung di kantor Wali Nagari Simpang Kapuak dengan menghadirkan pihak-pihak terkait. Turut hadir Bhabinkamtibmas Nagari Sungai Antuan, Talang Maur, dan Simpang Kapuak, Bripka Hominggo Vornando, Wali Nagari Simpang Kapuak Felliadi, serta Kepala Jorong Sopan Ziko Seprinaldi.

Permasalahan yang dimediasi berawal dari dugaan perbuatan tidak menyenangkan. Pelaku disebut menghubungi korban melalui pesan WhatsApp untuk bertemu pada tengah malam, yang kemudian menimbulkan tuduhan dan merugikan nama baik korban.

Melalui proses mediasi yang difasilitasi petugas, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk saling memaafkan dan berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa. Kesepakatan semakin kuat karena keduanya masih memiliki hubungan kekeluargaan.

“Alhamdulillah, kedua pihak sudah sepakat berdamai dan saling memaafkan. Kami berharap hubungan kekeluargaan tetap terjaga dengan baik, serta tidak ada lagi permasalahan yang berulang, ” ujar Bripka Hominggo Vornando.

Selain memediasi, Bhabinkamtibmas juga mengimbau warga untuk menjaga silaturahmi, tidak mudah terprovokasi, serta segera melapor kepada pihak kepolisian bila ada potensi gangguan kamtibmas.

Dengan terlaksananya kegiatan problem solving ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Nagari Simpang Kapuak tetap aman dan kondusif. Kehadiran Polri pun semakin dirasakan sebagai pelindung, pengayom, dan pemberi rasa aman bagi masyarakat.

(Berry)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |