Tasikmalaya Kota – Dalam rangka mencegah maraknya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sambongjaya Polsek setempat, Aipda Agung Rizal, melaksanakan kegiatan sosialisasi kamtibmas bersama stakeholder terkait di Kantor Kelurahan Sambongjaya, Rabu (20/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB ini turut dihadiri oleh Babinsa Sambongjaya Pelda Wahyu, Lurah Sambongjaya Mulyono, S.Pd., Ketua MUI Sambongjaya Drs. Abdul Kholik, serta Wakil Ketua Kelompok Masyarakat Sambongjaya Uu Wahyudin.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh. Faruk Rozi, S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap upaya perlindungan anak.
“Polri berkomitmen hadir untuk memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar lebih peduli, mengawasi, serta melindungi anak-anak dari ancaman tindak pencabulan maupun kejahatan lainnya. Peran orang tua dan lingkungan sekitar sangat penting dalam pencegahan, ” tegas Kapolres.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas mengajak seluruh perangkat kelurahan, tokoh agama, dan masyarakat untuk menyampaikan pesan kamtibmas secara berjenjang hingga ke tingkat keluarga. Ditekankan pula pentingnya meningkatkan kepedulian terhadap aktivitas anak-anak, serta segera melapor apabila menemukan indikasi terjadinya tindak kejahatan.
Selain memberikan sosialisasi, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat kedekatan antara Polri, perangkat kelurahan, dan masyarakat. Hal ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan nyaman, serta memperkuat sinergitas dalam menjaga keamanan lingkungan.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, kondusif, dan mendapat apresiasi dari masyarakat yang hadir.