BNI Terima Rp 55 T dari Kemenkeu untuk UMKM dan Infrastruktur

2 days ago 7

JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI akan mengoptimalkan suntikan dana sebesar Rp 55 triliun yang berasal dari kebijakan excess reserve pemerintah. Langkah ini merupakan respons terhadap arahan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang bertujuan memperkuat likuiditas perbankan dan memacu penyaluran kredit ke sektor-sektor yang berorientasi pada pembangunan.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, mengungkapkan bahwa tambahan likuiditas ini akan membuka peluang lebih luas bagi BNI untuk menyalurkan pembiayaan, sejalan dengan agenda pembangunan nasional. Ia menambahkan, kepercayaan pemerintah ini akan meningkatkan kapasitas BNI dalam mendukung sektor-sektor produktif yang krusial bagi perekonomian.

"Penempatan dana ini merupakan bentuk kepercayaan pemerintah kepada BNI. Dengan tambahan Rp 55 triliun, kapasitas pembiayaan kami akan semakin besar untuk mendukung sektor-sektor produktif, " kata Okki dalam keterangan tertulis, Minggu (14/9/2025).

BNI berkomitmen untuk menyalurkan dana segar ini ke berbagai sektor prioritas yang telah ditetapkan pemerintah. Fokus utama meliputi dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pengembangan infrastruktur vital, investasi pada energi terbarukan, serta pembiayaan yang berorientasi pada kelestarian lingkungan atau green financing.

Melalui penyaluran yang terarah ini, diharapkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dapat dipercepat, sekaligus memberikan kontribusi signifikan terhadap agenda pembangunan jangka panjang Indonesia. Okki menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan dengan pemerintah untuk memastikan setiap kebijakan berjalan efektif di lapangan.

Prinsip kehati-hatian tetap menjadi landasan utama dalam setiap proses penyaluran kredit oleh BNI. "Dengan tambahan Rp 55 triliun, BNI optimistis dapat meningkatkan kontribusi dalam mendanai proyek-proyek strategis nasional sekaligus memperkuat pemulihan ekonomi Indonesia, " ujar Okki.

Ia menambahkan, "Seluruh proses penyaluran pembiayaan akan tetap dijalankan secara selektif dengan prinsip kehati-hatian dan dilaporkan secara berkala kepada Kementerian Keuangan RI.”

Sebelumnya, Kementerian Keuangan memang telah mengucurkan dana pemerintah senilai total Rp 200 triliun ke sejumlah bank nasional sejak Jumat (12/9/2025). Penempatan dana ini diatur secara resmi melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan likuiditas dalam sistem perbankan, yang pada gilirannya diharapkan mampu mendorong pertumbuhan kredit dan menggerakkan roda perekonomian nasional.

"Jadi saya pastikan dana yang Rp 200 triliun masuk ke sistem perbankan hari ini dan mungkin banknya abis itu bingung berpikir nyalurin kemana. Pasti pelan-pelan akan dikredit sehingga ekonominya bisa bergerak, " kata Purbaya di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat.

Purbaya menegaskan bahwa dana yang dikucurkan ini bukanlah berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) maupun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Ia menjelaskan bahwa ini merupakan pergerakan dana internal pemerintah.

"Enggak (bukan SAL atau SiLPA), uang kita saja dipindahin. Jadi betul-betul variasi tergantung pendapatan pajak kita, " ucap Purbaya.

Ia juga memastikan bahwa baik masyarakat maupun pihak perbankan tidak perlu mengkhawatirkan ketersediaan likuiditas negara, sehingga tidak akan ada penarikan dana secara mendadak dari bank.(Klik BNI)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |