Camat Barru Ambil Alih Wewenang Pemprov Cat Marka Jalan Pakai Dana Kantor

1 month ago 10

BARRU– Camat Barru Hj. A. Hilmanida, S.STP, mengambil inisiatif untuk melakukan pengecatan markah jalan di poros Makassar-Pare. 

Sejak beberapa hari terakhir, sejumlah lurah bersama stafnya, di Kecamatan Barru tampak melakukan pengecatan marka jalan.

Langkah tersebut menurut Camat Barru dilakukan sebagai upaya memperindah wajah kota Barru, meski sebenarnya kewenangan marka jalan berada di tingkat provinsi.

Camat Barru, Hj. A. Hilmanida, S.STP, saat ditemui awak media pada Kamis (21/08/2025) di kantornya, menegaskan bahwa inisiatif ini dilakukan karena pihak provinsi tak kunjung mengambil langkah.

“Sebenarnya ini tanggung jawab provinsi, tapi karena tidak ada pergerakan akhirnya kami yang turun tangan. Tujuannya untuk mempercantik kota Barru, ” ungkap Hilmanida.

Ia menjelaskan, kegiatan pengecatan semula ditargetkan rampung sebelum HUT RI ke-80 pada 17 Agustus lalu. Namun karena keterbatasan, pekerjaan baru bisa dilanjutkan setelah peringatan tersebut.

“Anggaran khusus untuk itu tidak ada, kami hanya menggunakan dana pemeliharaan kantor. Itu pun hanya sekitar Rp2 juta, yang sebenarnya tidak cukup untuk perawatan kantor saja. Tapi kami usahakan agar bisa juga dipakai memperindah wilayah, ” jelasnya.

Lebih lanjut, Hilmanida berharap ke depan masyarakat juga bisa ikut berpartisipasi menjaga keindahan lingkungan masing-masing. 

“Kami berharap ada swadaya dari masyarakat, karena menjaga keindahan bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga warga di sekitar lingkungannya, ” tambahnya.

Meski diakui serba terbatas, upaya ini dinilai sebagai bentuk kepedulian pemerintah kecamatan dalam menata wajah kota Barru agar lebih nyaman dipandang.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |