Mataram, NTB – Guna meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mengantisipasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Bhabinkamtibmas Kelurahan Sapta Marga Aiptu I Putu Gede Arta melaksanakan kegiatan sambang warga dan patroli imbauan kamtibmas di wilayah binaannya, Sabtu (20/9/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu I Putu Gede Arta memberikan imbauan langsung kepada warga agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan. Ia menekankan pentingnya memarkir kendaraan di tempat yang mudah terlihat serta melengkapinya dengan kunci ganda, seperti gembok cakram atau alarm tambahan.
Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan kepada pemilik rumah kos agar melaporkan data penghuni kos kepada Ketua RT atau Kepala Lingkungan setempat dengan menyerahkan fotokopi KTP/KK. Pendataan tersebut penting untuk memudahkan pengawasan lingkungan sekaligus mempercepat koordinasi apabila terjadi sesuatu di kemudian hari.
“Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan mematuhi aturan yang berlaku. Bagi pemilik kos, sangat baik bila aturan-aturan itu ditempel di area kos agar diketahui dan dipatuhi penghuni, ” ujar Aiptu I Putu Gede Arta saat berdialog dengan warga.
Sebagai langkah kesiapsiagaan, ia juga menitipkan nomor telepon yang bisa dihubungi kapan saja jika warga menemukan kejadian mencurigakan atau gangguan kamtibmas di sekitar rumah kos.
Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto, S.T.K., S.I.K., memberikan apresiasi atas langkah preventif yang dilakukan anggotanya. *“Sambang warga dan patroli dialogis ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya preventif dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sandubaya, ”* tegasnya.
Dengan adanya kegiatan sambang ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan semakin meningkat, terlebih di wilayah yang banyak terdapat rumah kos, sehingga potensi kejahatan dapat ditekan sejak dini.(Adb)