Dalami Implementasi KUHP Baru, Tim Dosen Fakultas Hukum Unsoed Laksanakan Penelitian di Lapas Permisan

1 week ago 10

NUSAKAMBANGAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan menerima kunjungan 10 orang tim dosen Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto dalam rangka pelaksanaan kegiatan penelitian mengenai proses komutasi atau perubahan pidana berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, Selasa (04/08/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Penelitian diawali dengan sesi wawancara dan penggalian data yang melibatkan 5 orang petugas Lapas Permisan serta 5 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan pidana mati. Melalui wawancara tersebut, tim peneliti menghimpun berbagai informasi mengenai pelaksanaan pembinaan, pemenuhan hak warga binaan, serta implementasi mekanisme komutasi pidana sebagaimana diatur dalam KUHP yang baru.

Selain melakukan pengumpulan data melalui wawancara, tim peneliti juga melaksanakan observasi terhadap berbagai program pembinaan kemandirian yang menjadi unggulan Lapas Permisan. Beragam unit kegiatan kerja yang dikunjungi antara lain workshop batik, bengkel, workshop kayu, sablon, konveksi (jahit), kerajinan kulit, hingga bakery, sebagai bentuk implementasi pembinaan yang berorientasi pada peningkatan keterampilan dan kemandirian warga binaan.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan kunjungan ke Galeri Lapas Permisan, tempat berbagai hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan dipamerkan. Tim dosen memberikan apresiasi terhadap kualitas produk yang dihasilkan warga binaan serta membeli sejumlah hasil karya sebagai bentuk dukungan terhadap program pembinaan kemandirian yang telah berjalan di Lapas Permisan.

Kepala Lapas Kelas IIA Permisan, Dedi Cahyadi, menyampaikan bahwa Lapas Permisan selalu terbuka terhadap kegiatan penelitian akademik yang dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan maupun penyelenggaraan sistem pemasyarakatan.

"Kami menyambut baik kegiatan penelitian yang dilaksanakan oleh Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman. Melalui kolaborasi antara dunia akademik dan pemasyarakatan, kami berharap lahir berbagai rekomendasi yang konstruktif, khususnya terkait implementasi KUHP baru, sehingga dapat mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, dan berkeadilan, " ujar Dedi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan dengan perguruan tinggi dapat terus terjalin. Hasil penelitian tersebut diharapkan tidak hanya memperkaya kajian akademik mengenai implementasi KUHP baru, tetapi juga menjadi masukan dalam penguatan kebijakan dan pelaksanaan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

Adhika Yovaldi Salas

Read Entire Article
Karya | Politics | | |