TANGERANG - Kepala Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Arun saat ini menjadi sorotan publik terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) pembuatan sertifikat kawasan relokasi di Kampung Gaga beberapa bulan lalu.
Adanya dugaan menghina profesi wartawan. Setelah mencuatnya dugaan pungli proses pembuatan sertifikat tanah di kawasan relokasi Kampung Gaga, Arun tiba-tiba mengirim uang Rp500.000 ke wartawan via MBanking BCA pukul 23:47 WIB, Kamis (21/8/2025) malam.
Uang tersebut dikirim Arun sampai saat ini belum diketahui maksud dan tujuannya untuk apa. Yang pasti secara tiba-tiba Arun mengirim kepada wartawan setelah berita dugaan pungli sertifikat muncul di Desa Tanjung Pasir.
"Seh bang ente sampe segitunya di naikin juga berita ini, berarti selama ini saya engga dilihat kebaikannya, ngomong aja si bang, udah di tf bang itu ya..makasih, " ucap Arun dipesan singkat whats app, Kamis (21/8/2025) malam.
Setelah adanya pengiriman uang, wartawan langsung mengkonfirmasi Arun untuk mengembalikan uang Rp500.000 tersebut, serta menanyakan maksud dan tujuannya mengirim uang. Akan tetapi, Arun tidak menjawab diam seribu bahasa.
Sebelumnya ramai diberitakan terkait dugaan pungli pembuatan sertifikat di kawasan relokasi Kampung Gaga, Desa Tanjung Pasir, warga yang terkena relokasi dimintai uang dari mulai Rp1 juta hingga Rp8 juta, padahal biaya sudah ditanggung pengembang.
Saat dikonfirmasi Kepala Desa Tanjung Pasir, Arun membantah kalau pihaknya meminta uang pembuatan sertifikat kepada warganya yang terkena relokasi. Dirinya berjanji memberi sanksi berat bila terbukti aparaturnya meminta uang sertifit
"Ga ada bang, buat apa warga dimintai duit bang, warga relokasi mah sudah aman tinggal nunggu suratnya dari pt, kasih tahu saya siapa orangnya, dan yang mintain siapa, kalau pegawai saya, saya berhentiin, " ungkapnya.
Sementara itu, saat dihubungi via telpon whats app, pihak pengembang PT Agung Sedayu Grup (ASG), H Eman Sulaiman menyebut, pembuatan sertifikat untuk warga yang terkena relokasi semua biaya sudah ditanggung oleh pihak PT ASG.
"Semua dibiayai sama PT, sertifikat semuanya dibuatkan untuk warga yang terkena relokasi, soal biaya semua ditanggung sama PT, " terangnya.
(Ig/Spy)